MEDAN-METROKAMPUNG.COM
Persaingan bisnis periklanan berbentuk baliho dan billboard di Kota Medan, benar-benar sudah tak sehat. Sikut menyikut di antara sesama pengusaha advertising telah merusak estetika sebagai kota metropolitan.
Ulah para pengusaha nakal yang terkesan sesuka hati menjalankan bisnis tanpa mengikuti aturan itu, sudah sepatutnya ditindak tegas oleh Pemko Medan.
Catatan metrokampung.com, setelah dikritisi lewat pemberitaan, Satpol PP Kota Medan akhirnya mengeksekusi baliho bermasalah di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di trotoar pintu keluar Plaza Medan Fair.
Baliho tak berizin milik PT Multigrafindo yang sengaja dibangun si pengusaha untuk menutupi reklame Channel88 itu dipotong pada tanggal 9 April lalu, lantaran pemiliknya tak mau menertibkan sendiri pasca disurati instansi terkait.
Ternyata, persoalan yang hampir mirip juga terjadi di beberapa titik di Kota Medan. Salah satu yang paling kentara ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, antara Rel Kereta Api hingga simpang Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Amatan wartawan, jelas terlihat sebuah baliho yang baru dibangun di Jalan Perintis seberang Kantor Telkom Gaharu, secara terang-terangan menutupi baliho yang ada di Simpang Jalan Gaharu.
Siapa pemiliknya, hingga berita ini dimuat belum diketahui. Sebab nomor HP yang tertera di baliho tersebut, tak kunjung mengangkat telepon dari wartawan.
Guna berusaha mencari tahu seperti apa persoalan itu bisa muncul, Indra Siregar dan Doni Damanik dari Satpol PP Kota Medan dihubungi namun tak kunjung mengangkat telefon. Sedangkan Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat mengaku belum mengetahui hal itu. “Kita cek dan tindak lanjuti ya,” katanya via Whatsapp.(red)