![]() |
Eric dan putranya K |
Eric (50), warga asal Inggris yang menetap di Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, mendatangi Polsek Delitua untuk menyelesaikan sengketa antara mantan istrinya N (37) dengan Putri (25), pengasuh anaknya, Sabtu (28/4/2018) sekira jam 15:30 Wib.
Saat ditemui Eric bercerita, bahwa peristiwa itu terjadi, ketika dia menitipkan anaknya kepada Putri, yang berada tidak jauh dari rumahnya, karena dirinya harus bertugas di luar negeri. Semasa penitipan anaknya itu, Putri selalu mengantar K ke sekolah, dan dijemput ketika pulang. Namun, pada Rabu (25/4/2018) siang, ketika Putri menjemput K pulang sekolah, tiba-tiba N muncul menghampiri Putri yang saat itu membawa K. Saat itu N meminta agar anaknya K diserahkan kepadanya. Tapi, karena merasa mendapat amanat, Putri pun mencegahnya, sehingga terjadilah cekcok mulut yang berujung saling dorong antara keduanya.
Aksi saling dorong dan tarik itu akhirnya mengakibatkan N terjatuh. Akibat peristiwa itu, N kemudian melaporkan Putri ke polisi dan tak lama kemudian penjaga anak Eric itu dipanggil untuk datang ke Polsek Delitua guna dimintai keterangan.
“N itu mantan istri saya. Saya sudah berpisah dengannya sewaktu K masih berumur 4 tahun,” beber Eric. Eric berharap agar penjaga anaknya itu bisa dilepaskan/tidak ditahan, karena ini hanya kesalahpahaman saja dan Putri tidak ada memukul mantan istrinya itu.
“Putri itu teman saya, setiap saya keluar negeri karena kerja, saya selalu menitipkan anak saya kepadanya. Saya sudah lama tinggal di Indonesia dan sudah menjadi warga Negara Indonesia,” jelas Eric. (in/dra)