![]() |
Aiptu BK di Mapolres Tanah Karo. |
KABANJAHE - METROKAMPUNG.COM
Satu lagi oknum Polri terlibat masalah narkotika. Aiptu BK, seorang oknum polisi di Polres Tanah Karo, terpaksa berurusan dengan intitusinya sendiri. Warga Desa Kemkem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo itu ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (2/4/2018).
Informasi yang diperoleh Rabu (4/4/2018), BK diringkus langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman, saat berada di bengkel mobil milik Sudin Jalan Rakutta Berahmana, Gang Dame, Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe. Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu SiK, melalui AKP Sopar Budiman, mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut, salah satu oknum polisi yang bertugas di Polres Tanah Karo terlibat dalam peredaran narkoba. Kapolres kemudian memerintahkan Kasat Narkoba untuk menindaklanjuti kebenaran laporan itu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian yang dipimpin langsung AKP Sopar Budiman, akhirnya Aiptu BK diringkus di lokasi bengkel mobil tersebut.
Dengan tangan digari, personel Sat Res Narkoba kemudian melakukan penggeledahan terhadap Aiptu BK dan kreta yang digunakannya. Hasilnya, petugas menemukan dua paket kecil plastik bening berisi sabu seberat 0,24 gram dan sebuah kotak rokok. Selain itu, petugas juga menyita satu kotak plastik yang dibungkus lakban hitam, berisi plastik klip transparan kosong, tiga potong sekop pipet plastik, satu timbangan elektrik warna hitam dan handphone merek Samsung warna hitam. Petugas juga mengamakan kreta Honda Vario warna hitam, BK 5581 AFV, berikut kunci kontak dan uang tunai Rp1.040.000.
“Oknum tersebut saat ini sudah diamankan di sel Polres Tanah Karo sembari menunggu pelimpahan berkasnya ke JPU dan kita menduga personel itu sebagai pengedar,” sebut Kasat. Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa pihaknya tetap komit dan tidak pandang bulu untuk menindak siapa pun, termasuk anggota Polri sendiri, jika kedapatan memiliki narkoba. (amr/dra)