Polsek Simpang Empat Asahan Temukan Pohon Ganja di Kebun Sawit

Editor: metrokampung.com

ASAHAN-METROKAMPUNG.COM
Polsek Simpang Empat menemukan pohon ganja tak bertuan sebanyak 25 batang di kebun sawit milik Rusli Panjaitan, di Desa Rahuning, Gunung Melayu Kecamatan Bandar Pulau Kab. Asahan.

Penemuan tersebut pertama sekali ditemukan oleh Yono (48) warga Desa Rahuning yang ingin memanen buah sawit, pada Minggu (22/4/2018).

Di mana lokasi ladang sawit itu sangat semak, sehingga pada saat memanen Yono mencurigai adanya tanaman yang ditutup dengan jaring tali nilon kemudian Yono melihat lebih dekat dan ternyata ada pohon ganja yang ditanam di Pollybag.

Merasa curiga Yono pun melaporkan temuannya kepada pemilik kebun. Mendengar laporan anggotanya, Rusli pun melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dusun IV, Kepala Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam serta Bhabinkamtibmas Desa Pulau Maria yang langsung mengecek temuan pohon ganja ini.

Oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun IV Desa Pulau Maria bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Ishak, dan beberapa orang masyarakat mengecek penemuan tanaman tersebut, setibanya di lokasi oleh Aiptu Ishak menduga bahwa tanaman yang ditemukan itu adalah tanaman ganja, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polsek Simpang Empat.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Supriyadi, membenarkan penemuan tanaman ganja yang berada di wilayah hukumnya itu."Awalnya tanaman itu ditemukan oleh pemanen TBS di peladangan sawit yang sudah dalam keadaan semak, lalu berlanjut melaporkan kepada kita, untuk Tanaman pohon ganja saat ini telah kita amankan, sedangkan siapa pemilik pohon ganja itu masih dalam penyelidikan “ujar Kapolsek, Senin (23/4/2018).(wahid/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini