Terkait DD Gurukinayan, Pj Kades Diperiksa 7 Jam

Editor: metrokampung.com


KABANJAHE - METROKAMPUNG.COM
 Pj Kepala Desa Gurukinayan, Jason Pelawi penuhi panggilan Polres Karo terkait penanganan pengelolaan Dana Desa Gurukinayan T.A 2017, Senin (9/4/2018) di ruang unit Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Mapolres Karo.

Pantauan wartawan, Pj Kepala Desa Gurukinayan, kecamatan Payung, tampak mengenakan kostum merah maroon, celana hitam, sepatu hitam dihadapan juru periksa (juper) tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Karo.

Kapolres Karo melalui Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan, telah dilaksanakan proses lidik terhadap Kepala Desa Gurukinayan, Jason Pelawi. Atas itu, dirinya menegaskan, proses lidik yang berjalan sudah memenuhi unsur dan akan segera meningkatkan ke tahap sidik.

Pihaknya juga dengan segera akan melaksanakan proses jeratan hukum bagi siapa-siapa saja yang masuk dalam kategori pelaku penyalahgunaan wewenang dalam realisasi Dana Desa Gurukinayan Tahun Anggaran (T.A) 2017.

“Ya benar, hal itu sudah memenuhi unsur untuk melakukan penindakan secara hukum. Semua akan kita kejar, Yang jelas hanya nunggu waktu  menetapkan para korupsi menjadi tersangka,” Tegas Eks-Kasat Narkoba Serdang Bedagai ini.

Menurut keterangan internal Polres Karo, pihak kepala desa (Jason Pelawi) diperiksa semenjak pukul 10.00 WIB. Beriring dengan bergulirnya waktu pemeriksaan Pj Kepala Desa, Jason Pelawi, terus berjalan hingga Pukul 16.00 WIB, hingga berita ini di publikasi.(amr/mor)

Share:
Komentar


Berita Terkini