KABANJAHE - METROKAMPUNG.COM
Pj Kepala
Desa Gurukinayan, Jason Pelawi penuhi panggilan Polres Karo terkait penanganan
pengelolaan Dana Desa Gurukinayan T.A 2017, Senin (9/4/2018) di ruang unit
Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Mapolres Karo.
Pantauan wartawan,
Pj Kepala Desa Gurukinayan, kecamatan Payung, tampak mengenakan kostum merah
maroon, celana hitam, sepatu hitam dihadapan juru periksa (juper) tindak pidana
korupsi (tipikor) Polres Karo.
Kapolres Karo
melalui Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras
Maju Tarigan ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan,
telah dilaksanakan proses lidik terhadap Kepala Desa Gurukinayan, Jason Pelawi.
Atas itu, dirinya menegaskan, proses lidik yang berjalan sudah memenuhi unsur
dan akan segera meningkatkan ke tahap sidik.
Pihaknya juga
dengan segera akan melaksanakan proses jeratan hukum bagi siapa-siapa saja yang
masuk dalam kategori pelaku penyalahgunaan wewenang dalam realisasi Dana Desa
Gurukinayan Tahun Anggaran (T.A) 2017.
“Ya
benar, hal itu sudah memenuhi unsur untuk melakukan penindakan secara
hukum. Semua akan kita
kejar, Yang jelas hanya nunggu waktu menetapkan para korupsi menjadi
tersangka,” Tegas Eks-Kasat Narkoba Serdang
Bedagai ini.
Menurut keterangan
internal Polres Karo, pihak kepala desa (Jason Pelawi) diperiksa semenjak pukul
10.00 WIB. Beriring dengan bergulirnya waktu pemeriksaan Pj Kepala Desa, Jason
Pelawi, terus berjalan hingga Pukul 16.00 WIB, hingga berita ini di publikasi.(amr/mor)