![]() |
Asisten I Drs. Mangihut Sinaga, MM (berdiri) paparan & mengajak masyarakat untuk berdiskusi. |
Samosir-metrokampung.com
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan pelabuhan feri Ambarita Kecamatan Simanindo pemerintah kabupaten Samosir melaksanakan sosialisasi pembebasan lahan, Sabtu (26/05/2018)di hotel Tuktuk view Kecamatan Simanindo.
Kepala Balai Pengelola Tranportasi Darat wilayah Sumatra Sri Hardianto memaparkan rencana pembangunan pelabuhan feri Ambarita dan sesuai dengan perencanaan ada sebagian rumah yang ditempati penduduk yang harus direlokasi. Berdasarkan paparan tersebut Asisten I Drs. Mangihut Sinaga, MM mengajak masyarakat untuk berdiskusi, dan masyarakat menyatakan mendukung pembangunan pelabuhan feri Ambarita.
![]() |
Suasana Sosialisasi Pembebasan Lahan Pelabuhan Fery Ambarita |
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM menyampaikan bahwa rumah penduduk yang berada dalam rencana pembangunan akan direlokasi di jalan masuk pelabuhan dan untuk ganti untung rumah akan dinilai oleh tim independen dan berharap masyarakat menerima kedatangan tim tersebut
Ditambahkannya,Bahwa peerintah malakukan pembangunan tujuannya semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk menyengsarakan."saya menghimbau agar masyarakat dengan tangan terbuka menerima pembangunan tersebut tentunya dengan mengedepankan solusi yang terbaik antara pemerintah dan warga yang terkena dampak langsung. Terkait dengan bangunan yang terkena, kami berjanji,pemerintah akan mengganti rugi dan melakukan relokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya",ujar Bupati samosir.
![]() |
Suasana Sosialisasi Pembebasan Lahan Pelabuhan Fery Ambarita. |
Hadir dalam Sosialisasi tersebut Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Sumatera Kemenhub Sri Hardianto, Kapolres Samosir AKBP. Agus Darojat, S.iK, Kajari Samosir Edward Malau, SH, Sekda Drs. Jabiat Sagala, M.Hum, Asisten Tata Praja dan Kesra Drs. Mangihut Sinaga, MM, Asisten II, Asisten III, Kepala OPD terkait, Camat Simanindo, Tim Teknis, dan para warga pemilik bangunan yang terkena dampak pembangunan.
(Ton's)