Dugaan Korupsi Rehap Atap Plafond RSUD Perdagangan Rp.1,2 M, Apakah EB Terlibat Pengaturan Tender?

Editor: metrokampung.com

Perdagangan-metrokampung.com
Dalam pemberitaan metrokampung.com beberapa hari lalu dimana atap plafond RSUD Perdagangan yang baru selesai direhab beberapa minggu dan dikerjakan oleh PT.Surya Anugerah Multi Karya dimana Sabardo Enriko Boganova sebagai direkturnya dan Djamahaen Purba sebagai PPK sudah dalam kondisi rusak dan bocor sehingga mengganggu aktifitas dalam pelayanan terhadap masyarakat dimana ruangan kamar inap pasien kebanjiran dan air menggenang di lantai. Tidak jauh beda dengan kondisi kamar mandi yang  kebanjiran hingga mengganggu keluarga dan pengunjung rumah sakit untuk digunakan.

Dalam amatan reporter waktu itu masih terlihat ember digunakan untuk menampung hujan yang menetes dan merembes dari atap plafond.

Hal ini sangat mengherankan sebab baru selesai diperbaiki dan masih beberapa minggu sudahh rusak menjadi pertanyaan atas kualitas dari pekerjaan perusahaan pemenang tender tersebut perlu untuk dilakukan audit karena dari data di SPMK bahwa pengerjaan plafond atap mulai dari pembongkaran hingga pemasangan baru menggunakan anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar. Harga yang fantastis dan sangat berbanding terbalik dengan kualitasnya yang baru digunakan beberapa minggu sudah bocor dan rusak.

Bagaimana pertanggung jawaban pihak PT.Surya Anugerah Multi Karya atas kondisi atap plafond yang sudah rusak ini karena pada hari Sabtu 26 Mei 2018 masih terpantau hal yang sama dimana air hujan masih menetes dan mengalir dari atap plafond mengingat ini masih dalam tanggung jawab PT.SAMK, kiranya ada tindak lanjut dan niat  baiknya untuk melakukan perbaikan sebagai tanggung jawab kerjanya.

Dengan keluarnya hasil LHKPN dan hasil audit tersebut menyatakan LKPJ Bupati dengan status Disclaimer dan bahkan dibawah posisi tahun lalu WDP dengan 10 point catatan  (Wajar Dengan Pengecualian) sebenarnya hasil ini sudah bermakna tidak baik dan sangat miris tahun ini makin turun dan anjlok sehingga perlu dipertanyakan kepiawaian Bupati dan segenap jajarannya dalam mengelola keuangan daerah, melihat hasil 2 tahun terakhir sudah saatnya dibentuk pansus untuk investigasi atas kondisi ini

Melihat kondisi ini seharusnya dan berkewajiban pihak DPRD Simalungun melakukan tugas dan tanggung jawabnya dan membentuk panitia khusus untuk mencari tahu apa dan bagaimanna anjlok dan terpuruknya management tata kelola keuangan kabupaten Simalungun serta meminta pertanggung jawaban Bupati Simalungun, JR Saragih.

Demikian halnya dengan rehab RSUD Perdagangan sudah saatnya untuk dilakukan audit dan investigasi yang menyeluruh karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi mulai dari awal proyek ini termasuk terlibatnya salah satu oknum dengan inisial EB  yang diduga berperan aktif dalam pengaturan pemenang tender rehab RSUD Perdagangan kiranya kali ini aparat penegak hukum benar benar turun dan menindak lanjuti dugaan keterlibatan ini. Hal ini coba dikonfirmasi dengan PPK Djamahaen Purba namun sampai berita ini tayang tidak ada balasan dan klarifikasi kepada reporter metrokampung.com.(ms/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini