![]() |
Salahseorang anggota DPRD Labuhanbatu dalam rapat paripurna menanggapi LKPj Bupati Labuhanbatu TA 2017. |
RANTAU -METROKAMPUNG.COM
Sejumlah fraksi di DPRD Labuhanbatu menanggapi laporan pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017, Rabu (2/5) saat rapat paripurna di gedung DPRD Labuhanbatu.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah saran dan kritikan dilontarkan pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Dahlan Bukhori dan dihadiri Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.
Seperti fraksi Golkar pada pendapat akhirnya yang dibacakan Truly Simanjuntak memuat 12 poin saran kepada Pemkab Labuhanbatu.
Diantaranya, pemerataan guru pendidikan, pemberian sanksi kepada rekanan proyek yang tidak berkinerja baik dan bersikap tegas kepada para wajib pajak yang belum membayar kewajibannya.
Sementara, pendapat akhir dari Fraksi Gerindra yang dibacakan Abdul Karim Hasibuan, menyoroti banyaknya kualitas infrastruktur yang buruk. Misalkan saja, badan jalan yang baru diaspal namun sudah rusak. Seperti poros jalan Suka Makmur menuju Tanjung Harapan, Bilah Barat.
Selain itu, indikasi menurunnya capaian PAD Labuhanbatu juga menjadi sorotan. Sebab, menurut Fraksi Gerindra PAD TA 2017 hanya mencapai 76,04 persen. Dimana pajak daerah hanya 68,78 persen dan retribusi hanya 40,04 persen. Sehingga mengusulkan, dibentuknya panitia khusus (Pansus) DPRD tentang Pendapatan.
Sedangkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap pada sambutannya mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar merespon rekomendasi dewan untuk bahan intropeksi dan meningkatkan kinerja pada masa mendatang. Secara khusus Pemkab mengucapkan terima kasih kepada panitia khusus DPRD Labuhanbatu.
Sebelumnya, Senin (2/4/2018) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017, pada sidang paripurna DPRD Labuhanbatu.
Dalam agenda itu, Bupati menyebutkan secara umum laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Labuhanbatu atas dasar harga konstan pada tahun 2016 sebesar 5,06% yang menunjukkan peningkatan sebesar 0,02% dari tahun 2015.
Sementara itu, PDRB Labuhanbatu tahun 2016 atas dasar harga konstan mencapai 20,046 triliun dan atas harga berlaku mencapai Rp 26.505 triliun.
Dari aspek kesehatan, angka harapan hidup mencapai 69,46 tahun pada tahun 2016 yang berarti lebih tinggi dari tahun 2015 yaitu 69,36 tahun, kondisi ini menggambarkan meningkatnya pelayanan kesehatan dan peningkatan kondisi sosial ekonomi.
Sehingga memungkinkan terjadinya perbaikan gizi dan kesehatan yang apada akhirnya berdampak pada peningkatan angka harapan hidup.
Di sisi lain Pangonal mengemukakan, hasil yang dicapai mengenai pengelolaan pendapatan daerah, target dan realisasi pendapatan sesuai dengan Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 1 Tahun 2017 tentang APBD TA 2017, Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu ditargetkan sebesar Rp 1,256 triliun.
Dan sesuai Perda No 7 Tahun 2017 tentang P-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2017 bertambah menjadi Rp1,290 triliun. Meningkat, sebesar 2,17 % dari target tersebut dapat direalisasi sebesar Rp1,164 triliun. Atau 90,26 persen. (sw/sim)