Simalungun-metrokampung.com
Dalam pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban) Bupati Simalungun atas APBD tahun 2017 ada satu hal yang menggelitik dalam penyampaian laporan oleh Ka SKPD Dishub Kabupaten Simalungun Ramadani Purba, dalam penyampaian laporan tersebut Ka Dishub menyampaikan bahwa tidak tercapainya PAD dari sektor Dinas Perhubungan adalah karena masalah infrastruktur dimana melihat kondisi dan keadaan jalan di kabupaten Simalungun sangat tidak mendukung , hal ini jelas membuat masyarakat awam yang mendengar bingung , sedangkan seorang Ka SKPD saja sudah mengeluhkan dan menjadikan itu salah satu alasan mengapa tidak tercapai PAD dari sektor perhubungan.
Bila kita menyoroti kondisi infrastruktur saat ini memang sangat miris kondisinya terlebih daerah Simalungun bawah terlepas dari masalah apakah itu jalan nasional, propinsi atau kabupaten. Yang jelas masyarakat merasakan sangat tidak nyaman dan kondisi jalan ini sudah sering menelan korban, kondisi ini terkesan seolah olah tidak ada perhatian atas keadaan infrastruktur ini, dalam amatan reporter pagi ini di jalan terminal baru kota perdagangan kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun jalan nya sudah sangat rusak parah, sementara jalan ini sebagai urat nadi penghubung ke pusat ekonomi masyarakat ke pajak baru dan juga ke terminal baru.
Masyarakat sangat berharap segera diperbaiki jalan rusak tersebut yang sudah menyerupai kubangan atau kawah, harapan kiranya ada pihak yang masih perduli dengan kondisi ini untuk memberikan bantuan berupa perbaikan sehingga jalan ini dapat dilalui kembali oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui bahwa terminal baru yang sudah menelan uang Negara tetapi semenjak selesai dibangun hingga saat ini fungsinya masih dipertanyakan dimana hingga hari ini kita belum pernah melihat terminal tersebut difungsikan sebagai terminal dari angkutan umum, hendaknya hal ini menjadi perhatian dinas terkait untuk memfungsikan kembali terminal sebagaimana fungsinya supaya dinas perhubungan tidak hanya fokus di sektor perparkiran yang dikelola oleh orang orang tertentu saja dan menjadi ajang lahan perebutan tanpa memberikan efek yg signifikan berkontribusi menyumbang PAD dan kiranya tidak jadi petugas yg hanya mengangkat tangan di simpang jalan untuk menerima uang retribusi dari angkutan umum yang lewat.
Dari sektor perparkiran kiranya perlu dilakukan kajian dan tata kelola yang tepat dan audit yang menyeluruh karena sudah beberapa tahun belakangan ini sepertinya tidak jelas PAD dari perparkiran, dalam hasil penelusuran kami dan wawancara dengan salah satu sumber yang minta namanya dirahasiakan menyatakan, sebenarnya tiga bulan kedepan kita sudah bayar dan setor duluan bang, jadi ga ada alasan rugi atau tidak tercapai target dari dinas perhubungan dalam hal perparkiran…kan pembodohan namanya itu bang, dimana letak ruginya…tutupnya dengan nada kesal.
Hal ini dicoba konfirmasikan dengan Kadishub Kabupaten Simalungun namun hingga diturunkan berita ini tidak ada tanggapan.(ms/red)