Komisaris PT LAB Dituding Lecehkan Camat dan Kades STM Hilir

Editor: metrokampung.com
Camat STM Hilir dan Kades Negara Beringin Tinjau lokasi penutupan
saluran air.

STM HILIR - METROKAMPUNG.COM
Sudah berulang kali dilakukan mediasai terkait sengketa lahan yang diganti rugikan oleh Agus Leowardy selaku komisaris Pabrik Kelapa
Sawit (PKS) PT Leomas Anugrah Bersaudara (LAB) di Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli
Serdang, namun pria yang dikabarkan dekat dengan Kapolres Deliserdang ini terkesan meremehkan Camat STM Hilir dan Kepala Desa
Negara Beringin.

Bukan masalah sengketa lahan saja, kata warga di sana, melainkan persoalan tuntutan warga Dusun I dan masalah bau limbah serta suara bising mesin bloyer Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu hingga saat ini menjadi polimik di tengah-tengah masyarakat belum juga direspon.

“ Saya sendiri didampingi Kepala Desa Negara Beringin Timbul Tarigan SE, sudah terun langsung ke lapangan untuk melihat saluran air
pembuangan yang ditutup oleh pihak perusahan tetapi ucapan secara langsung maupun surat yang kami sampaikan terkesan tidak dihiraukan
bahkan aktivitas kegiatan perusahaan tersebut tetap saja berlangsung seperti tidak ada masalah ," kata Camat STM Hilir Khairul Saleh S.Sos
Rabu (23/5/2018).

Untuk itu saat ini pihaknya telah menyiapkan surat laporan ke Bupati Deli Serdang yang ditembuskan kedinas terkait tujuan agar pemerintah daerah bertindak tegas kepada perusahaan yang membandel .

 "Kalau memang ada pelanggaran tidak pidana terkait berdirinya PKS PT LAB itu harus diproses secara hukum. Hal ini untuk memberikan pelajaran kepada perusahaan lain agar mematuhi aturan yang berlaku," sambung dia.

Disisi lain Indikasi terjadinya dugaan Gratifikasi
berdirinya PKS PT LAB antara komisaris dengan pejabat Pemkab Deliserdang itu terkait masalah penerbitan izin Nomor: 591/736 tanggal 31 Oktober 2013 perihal persetujuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) untuk pembangunan PKS, dengan seluas 49, 474 Meter persegi dan sesuai dengan Nomor Seri: A.0053, Nomor: 503.647/396/Bg, Tanggal 20 –01 – 2014. , Nama Agus Leowardy, dan Jenis Bangunan: Pabrik Kelapa Sawit, dan sebelumnya telah mendapat Rekomendasi SIMB yang dikeluarkan
Camat STM Hilir Nomor 503/319 Tanggal 29 Nopember 2014 tegasnya.

Sebelum PKS PT LAB berdiri dan beroperasi, perwakilan PT LAB pernah melakukan pertemuan dengan warga . dalam pertemuan yang digelar pihak perusahan membuat Memorandum Of Understanding (MoU) kepada masyarakat untuk menyediakan lahan tanah wakaf. memberikan bantuan ke rumah ibadah serta lainnya.

Namun MoU itu ternyata di ingkari oleh pihak perusahan PT LAB. Saat ini Kami tidak ingin tanda tangan kami diperjualbelikan oleh siapa
pun. "Ini kejahatan terhadap orang kecil, harus diselidiki dan diselesaikan hingga tuntas," tutur Nando Ginting.(dra)
Share:
Komentar


Berita Terkini