LAGI ASIK MAIN DINGDONG. HERMAN DICIDUK POLISI

Editor: metrokampung.com
Tersangka Hermanuddin saat diperiksa di Polsek Stabat 
STABAT -METROKAMPUNG.COM
Disaat umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Lain halnya dengan yang dilakukan oleh Hermanuddin alias Herman (39) warga Dusun Batu 8, Kel Bingai, Kec Wampu Kab Langkat, dimana dirinya menghabiskan waktu dengan bermain judi jackpot /dingdong, dan ditangkap pihak kepolisian Polsek Stabat.

Dirinya ditangkap pada Jum’at (25/5) sekitar pukul 15.00 WIB disalah satu kawasan yang berada di Simpang batu 8,Desa Kebun balok, Kec Wampu, Kab Langkat, dan penangkapan tersangka sesuai dengan Nomor LP/84/2018/SU/Langkat/Sek-Stabat tanggal 25 Mei 2018.

Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, SIK,M.Si melalui Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, dimana tersangka ditangkap berkat informasi warga."Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Stabat", ucapnya membenarkan.

Saat dilakukan penangkapan, penyedia (pemilik) tempat yang identitasnya sudah diketahui sempat melarikan diri, namun seorang pemain (Hermanuddin)  berikut satu buah mesin dingdong (Jack-Pot) serta sebanyak 50 koin dingdong seharga @Rp 1.000 berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Stabat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Bud)

Share:
Komentar


Berita Terkini