Pak Kadishub Simalungun Kapan Terminal Baru kota Perdagangan Difungsikan??

Editor: metrokampung.com

Perdagangan-metrokampung.com
Terkait pemberitaan metrokampung.com tentang terminal baru di Kota Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tidak difungsikan sebagai mana mestinya, hari ini reporter mencoba menghubungi Ramadan Purba, Kadishub Kabupaten Simalungun untuk dimintai pendapatnya namun beliau enggan memberikan pendapat atau komentar bahkan pesan singkat via sms dan whatsapp juga tidak ada balasan.

Dalam amatan reporter metrokampung.com pegawai Dishub di Kota Perdagangan persisnya disimpang Jalan Baru Bandar Sawah terpantau setiap harinya memungut semacam biaya retribusi dari para angkutan umum atau bus yg melintas.

Hal ini coba ditanyakan terhadap salah satu sopir angkot yang melintas yang ber inisial SS yang memberikan lembaran uang ribuan. "Itu uang retribusi bang..sudah biasa kita bayar," ujar SS. Namun dalam amatan reporter bahwa pemberian uang yang disebut sebagai pembayaran retribusi tidak menggunakan karcis sebagai tanda pembayaran . Hal ini tentu tidak benar karena seharusnya dan wajib memberi karcis. Bila diluar ketentuan ini dapat dipastikan ini adalah pungli. Kiranya pihak Saber Pungli Propinsi Sumatera Utara memberikan perhatian untuk hal serupa diseluruh wilayah Kabupaten Simalungun yang melakukan praktek yang sama dengan apa yang terpantau dilakukan oleh oknum pegawai dishub.

Memperhatikan praktek di lapangan pengutipan retribusi tanpa menggunakan karcis adalah hal yang sangat riskan. Bagaimana pemerintah bisa mengetahui seberapa besar yang bisa didapat karena tidak ada acuan seperti no reg karcis. Dugaan kita besar kemungkinan untuk melakukan praktek korupsi dalam jumlah setoran ini krn sulit untuk dilakukan audit, mengingat jawaban Kadishub Simalungun beberapa waktu lalu dalam penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban dengan Anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang mempersoalkan bahwa pencapaian target PAD dari sektor perhubungan tidak tercapai karena Jalan Rusak adalah sebuah pembenaran dan pembelaan diri.

Padahal dalam prakteknya Dishub sudah memberikan celah atau peluang untuk menggerogoti pendapatan dari sektor perhubungan, kiranya hal ini menjadi perhatian Bupati JR Saragih untuk mengevaluasi Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun baik dari segi sistem management administrasinya dan kelayakan serta kepantasan dalam menduduki setiap jabatan di dinas tersebut . Bila memang Bupati JR Saragih serius dan punya niat ingin mengatasi masalah rendahnya pencapaian PAD bahkan sudah beberapa tahun pencapaiannya jauh dari target untuk sektor Perhubungan.

Kadishub Simalungun, Ramadan Purba sangat kita harapkan memberi klarifikasi 2 hal terseut yakni : Tidak difungsikannya Terminal Baru dan Pengutipan Retribusi tanpa karcis, apakah ini kebijakan dari dinas atau oknum di Dishub ? Dan memperhatikan tidak berfungsinya terminal baru di Kota Perdagangan sangat disayangkan mengingat besarnya uang negara yang dihabiskan untuk pembangunan terminal tersebut, jika memang Dishub hanya melakukan pengutipan retribusi di pinggir jalan sebaiknya dahulu terminal tersebut tidak perlu dibangun supaya tidak menghabiskan uang negara cukup dengan mendirikan pos jaga dipinggir jalan hal ini pasti lebih hemat karena dishub hanya membutuhkan sebatas pos saja.

Sebenarnya pembangunan terminal baru sangat sarat dengan teka teki dimana terminal lama yang berada di Jalan Merdeka menjadi lahan kosong yang tidak terurus bertahun tahun dan sampai hari ini tidak ketahui peruntukannya dan kegunaannya.(ms/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini