Polsek Perdagangan Gelar OPS Pekat Toba

Editor: metrokampung.com

Perdagangan-metrokampung.com
Polsek Perdagangan Kabupaten Simalungun menggelar Giat OPS PEKAT TOBA, dengan merazia tempat hiburan malam, cafe dan penginapan untuk mengantisipasi dan upaya penindakan bagi premanisme, miras, judi, prostitusi dan narkoba. Sabtu (26/05/2018).

Operasi Giat OPS PEKAT TOBA dipimpin langsung Kapolsek Perdagangan AKP DANIEL A.TAMBUNAN,S.H,S.I.K beserta Kanit Reskrim IPTU S.PINEM,Kanit Bimas IPTU H.RAJAGUKGUK dan Bawas AIPTU KH.SARAGIH serta personel lainnya.

Lokasi yang dirazia antara lain, CAFE POWER  di Huta III Pondok Akar Nagori Perdagangan II Kec.Bandar Kab.Simalungun dan memeriksa 4 orang pekerja cafe yaitu MA (37)  Alamat Perbaungan Kabupaten Deli Serdang, JP (45) Alamat Sitala Sari Kodya Pematang Siantar,  S, (40)  Alamat Huta III Kampung Tempel Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar KabupatenSimalungun, M (37)Alamat Lantosan Nagori Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Dan bergerak ke penginapan PELANGI dan menemukan 2 orang di dalam Kamar dengan Identitas sebagai berikut,  SP(21) Alamat Tanjung Merawa Kab.Deliserdang,  IS(17) Alamat Taman Sari Kec.Lima puluh Kab.Batu Bara.

Selain menggrebek penginapan Pelangi juga penginapan SUNDARI dan menemukan 4 pasangan didalam, sebagai berikut : RS (37)  Alamat Jln Asahan Kec.Siantar Timur Kab.Simalungun, dengan pasangan P(35)  Alamat Jln.Kisaran Kec.Siantar Timur Kab.Simalungun,  H (32) Alamat Smber Padi Kec.Lima Puluh Kab.Simalungun dengan Pasangan YT (33) Alamat Sumber Padi Kec.Lima Puluh Kab.Simalungun dan ZP (34) Alamat Sumber Padi Kec.Lima Puluh Kab.Simalungun dengan pasangan S (36) Alamat Kp.Lalang Medan Sunggal, serta SS (55) Alamat Siringan - ringan Kec.Ujung Padang Kab.Simalungun dengan pasangan JM (50) Alamat Siringan - ringan Kec.Ujung Padang Kab.Simalungun.

Dari 3 lokasi cafe dan penginapan yang buka pada saat razia lalu para pekerja cafe dan pengunjung penginapan dikumpulkan di Polsek Perdagangan dan diperiksa indentitasnya serta di arahkan agar tidak melakukan aktifitas pada saat bulan Ramadhan demi menghormati umat muslim yg sedang menjalankan ibadah puasa.

Kemudian para pekerja cafe dan pengunjung penginapan diminta untuk membuat surat pernyataan yang intinya tidak melakukan kegiatan dan perbuatan tersebut pada saat bulan Ramadhan.(ms/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini