"Tangkap dan Penjarakan Oknum Kades JM" Diduga Salahgunakan Wewenang dan Mark_up Anggaran Dana Desa.

Editor: metrokampung.com
ILUSTRASI
Tobasa- Metrokampung.com
Sikap arogan yang diduga diperlihatkan Kepala Desa di Tobasamosir mulai menimbulkan masalah.
Ditengarai kades yang terkesan memposisikan diri seperti raja-raja kecil dan boleh berbuat semaunya, "hal ini ditonjolkan oknum Kades Narumonda lll berinisial JM.
Berawal dari kasus surat keterangan tanah yang diduga palsu di Desa Narumonda lll Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Tobasa, "Warga geram dengan sikap kades yang diduga mengeluarkan sejumlah surat keterangan tanah tanpa terlebih dahulu mengecek latar belakang tanah masyarakat desa.

Kemudian, proyek Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015_2016 yang diduga di mark_up cukup tinggi, patut warga desa berang, hingga mengajukan permohonan keberatan kepada inspektorat Tobasa belum lama ini, "walaupun hingga kini tidak berujung. Hal ini berbuntut pada terhambatnya sejumlah pelayanan masyarakat dan telah berlangsung sekian lama.Hingga kini pihak Kecamatan Siantar Narumonda, nyaris tidak menegur sang Kades hingga merajalela, walaupun sudah beberapa kali diterbitkan media lokal akan sikap tak terpuji sang Kades.

Kasus serupa juga terjadi di Desa Narumonda V Kecamatan Siantar Narumonda, Sang kades Narumonda lll bahkan mengeluarkan Surat Keterangan Tanah yang diduga bukan wilayah administrasinya, hingga saat ini proses gugatan peradilan perdata sedang berlangsung.

Sayangnya, dalam sejumlah kasus itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi urusan desa di Tobasamosir belum bisa bersikap tegas.
Kasus lain yang juga sedang menghangat, bahwa Kades Narumonda lll sedang tersandung kasus penerbitan surat keterangan tanah yang diduga palsu hingga terjadi jualbeli tanah yang bukan milik pemohon oknum MM, TM dan HM.
Walaupun sudah beberapa kali panggilan majelis hakim PN Balige hingga hari senin 30 april"18  masih menjalani sidang perdata, "sang Kades JM menguasakanya kepada pihak pengacaranya yang juga turut tergugat satu (I) hal ini dilontarkan Herman Sirai SH yang juga pegiat sosial di Sumut itu.

Dirinya kwatir jika arogansi yang diperlihatkan akan mengakibatkan konflik horizontal yang berpotensi mengobrak abrik kerukunan dan ketentraman warga desa dikemudian hari.
Terlebih kini dana desa yang terbilang cukup besar, yakni mencapai  Miliaran per tahun. Pada tahun anggaran 2018 mendatang, anggaran dana desa akan bertambah,
bila para Kades tak diawasi, akan semakin bumerang tata kelola keuangan desa "tegasnya.(Edison/Jujung-Simon)



Share:
Komentar


Berita Terkini