Simalungun-metrokampung.com
Beberapa hari lalu team investigasi dari LBH BaraJP Simalungun yang diketuai M.Sinaga melakukan investigasi ke Nagori Bah Lias terkait adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa program pelatihan budi daya jamur tiram yang bersumber dari DD tahun 2017 adalah diragukan kebenarannya karena masyarakat terkait banyak yang tidak mengetahui adanya pelatihan ini .
Dalam investigasi team LBH BaraJP dengan melakukan wawancara dan tanya jawab dengan beberapa warga menyatakan tidak pernah melihat atau mengetahui pelaksanaan pelatihan budi daya jamur tiram di Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dari penelusuran tersebut diketahui memang ada salah satu warga yang sudah melakukan budi daya tanaman jamur tiram sebelum diadakannya pelatihan ini. Namun beberap waktu terakhir ini hampir tidak ada lagi geliat dari usaha tersebut.
Pelatihan budi daya jamur tiram masuk dalam bidang pemberdayaan masyarakat yang menggunakan dana dari APBN melalui Dana Desa tahun anggaran 2017 sebesar rp.17.392.000 dan dalam laporannya bahwa pelatihan ini dilakukan selama 2 hari berturut turut dengan melibatkan warga sebanyak 48 orang dan pelatihan dibagi atas 2 klompok dimana 24 orang per kelompok dengan melibatkan pelatih dari BP4KP (Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan) dan hal ini akan dicoba konfirmasi tentang kebenaran tentang keterlibatan dinas tersebut dan menurut laporan kades Syafii seperti daam LPJ nya bahwa instruktur dibayar dengan honor rp.85.000,- per jam nya.
Amatan kami di lokasi hingga saat ini tidak ada kegiatan dari masyarakat dalam budi daya jamur tiram dan rasanya pelatihan ini adalah tidak tepat sasaran atau dikatakan program gagal yang hanya menghambur hamburkan uang negara serta tidak berhasil menaikan taraf kesejahteraan masyarakatnya sesuai dengan cita cita dicanangkannya program Dana Desa oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo.
Sebenarnya kepala desa harus piawai dan mempunyai kajian yg tepat guna serta bermanfaat dengan azas pemanfaatan dan penggunaan uang negara yg tepat dan berdaya guna , tetapi bila melihat kejadian ini ada penilaian bahwa kepala desa Bah Lias saudara Syafii tidak memahami akan hal ini atau mungkin beliau tidak bisa fokus menjalankan tugas nya sebagai kades karena harus berbagi waktu dalam menjalankan tugas dan pekerjaan nya yang lain sebagai Humas di salah satu perkebunan swasta PT.PP LONDON SUMATERA Bah Lias Estate.
Harapan kami pihak aparat penegak hukum kiranya turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh terkait proyek program Dana Desa di Nagori atau Desa Bah Lias Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Hal ini coba dikonfirmasikan oleh wartawan metroKampung.com kepada Kepala Desa Bah Lias, Syafii melalui telepon namun tidak tersambung serta sms yg dikirim tidak ada balasan.(mar/red)