![]() | |
Tim LBH dan PC GM FKPPI Deliserdang |
Ketua GM FKPPI 0202 Deliserdang, Ekada Tarigan, gondok setengah mati. Dirinya yang menjadi korban pengeroyakan oknum anggota KB FKPPI Deliserdang, beberapa waktu lalu di lokasi sekretariat KB FKPPI Deliserdang di kawasan Makoramil Lubukpakam, belakangan malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Deliserdang.
Padahal akibat pengeroyokan tersebut, Ekada babak belur dan kepalanya bocor. Ekada juga menduga ada oknum di Rumah Sakit Deliserdang yang coba memperlama ataupun sengaja 'merondokan' hasil visum dirinya.
Nah kepada oknum tersebut, kata Ekada ada ancaman hukum buatnya jika terbukti berbuat curang dengan menyembunyikan atau merubah hasil visum.
"Karena polisi mengaku baru dapat hasil visum 3 hari ini. Begitu saya dianiaya, saat itu juga saya visum dan mengadu ke polisi. Tapi kenapa baru sekarang visumnya keluar dan diterima polisi. Kita akan telusuri mengapa hal ini bisa terjadi,"jelas Ekada kepada metrokampung.com via seluler, Jumat (25/5/2018) malam.
Terpisah, Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GM FKPPI Deliserdang, Indra Silaban SH mengaku, Jumat, pihaknya dipanggil penyidik dan dilaporkan tentang status tersangka Ekada. Indra pun terheran-heran dengan penetapan itu. Sehingga pihaknya akan membawa kasus ini ke Polda Sumut.
"Korban babak belur karena dikeroyok, tapi kok malah jadi tersangka. Kesannya ada upaya agar kasus ini berujung perdamaian. Karena pihak pengeroyok juga ditetapkan tersangka,"bilang Indra Silaban SH.
Sementara Ekada sangat keberatan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Kesannya, pelaku pengeroyokan melukai dirinya usai melakukan aksinya kemudian berbalik mengaku sebagai korban pemukulan. Dan akhirnya, saya yang benar-benar korban pengeroyokan berubah menjadi tersangka. Apa betul ini,"tambahnya berapi-api. (dra)