Simalungun-Metrokampung.com
Lagi lagi ada temuan yang mengindikasikan adanya permainan Kades Bah Lias Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Safii terkait program pemberdayaan masyarakat dengan Pelatihan Jahit Menjahit dan Pengadaan Mesin Jahit dengan anggaran sebesar Rp.172.127.000,- bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2017, sesuai dalam laporan tercatat pelatih sebanyak 2 orang dengan honor Rp.80.000,-/ jam dan transport sebesar Rp.1.000.000,- dan uang saku peserta sebesar Rp.20.000,-/hari dan lama pelatihan selama 10 hari hingga total uang saku sebesar Rp.2.000.000,-.
Dalam penelusuran dan investigasi serta melalui wawancara yang dilakukan reporter metrokampung.com dengan beberapa warga yang mengikuti pelatihan ini menyatakan bahwa sebenarnya tidak benar ada sampai 10 hari pelatihan dengan menghadirkan pelatih melainkan hanya seminggu.
Dalam laporan tersebut Kades Safii menyatakan bahwa ada melakukan pembelian mesin jahit sebanyak 12 unit dengan merk SINGER Model 8280 ,hal ini juga dicoba telusuri reporter keberadaan barang tersebut namun tidak berhasil menemukan mesin jahit secara keseluruhan sebanyak 12 unit, tapi yang menjadi perhatian dan sorotan adalah harga satuan dari mesin jahit tersebut, dalam melakukan pencarian harga yang dicoba lakukan secara online dari lapak penjual barang tersebut dengan merk dan model yang sama sangat jauh perbedaan harga dimana harga terendah dari salah satu lapak penjual online sebesar Rp.1.700.000,- dan harga tertinggi dari lapak lainnya sebesar Rp. 2.190.000. Tidak berhenti hanya disini reporter mencoba melakukan pengechekan harga ke salah satu toko yang ada di kota Pematang Siantar yang memang khusus menjual alat alat sejenis menyatakan kalau mesin jahit tersebut harganya sekitar Rp.2.250.000,- sementara dalam laporan sang Kades Safii membuat harga barang tersebut sebesar Rp.5.000.000,-/unit. Perbedaan harga yang sangat fantastis artinya perbedaan harga diatas 100% dari harga sebenarnya, dalam hal ini jelas dugaan penggelembungan harga sudah terjadi, artinya untuk item ini negara sudah dirugikan.
Temuan ini semakin menambah deret antrian dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa oleh Safii selaku kades Bah Lias mulai dari penggunaan Dana Desa diatas Lahan HGU atau Aset Perkebunan Swasta, adanya temuan Parit Pasangan yg kualitas dan cara pengerjaannya tidak sesuai dan kemarin adanya dugaan proyek fiktif budi daya tanaman jamur tiram dan hari ini dugaan penggelembungan harga yang merugikan Negara.
Dalam kesempatan investigasi tersebut reporter mencoba menceritakan semua deretan temuan ini dengan salah seorang security di areal perkebunan “Kurasa ga ada puasnya dia bang dengan gajinya dari perusahaan PT.PP LONDON SUMATERA BAH LIAS ESTATE ini dan ditambah gajinya sebagai kades masih kurang hingga uang Negara pun diolah nya," ungkap security yang minta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekesalannya.
Sudah sepantasnya aparat penegak hukum memberikan perhatian serius dan melakukan investigasi yang mendalam dan menyeluruh terhadap semua proyek dan program Kades Safii setelah adanya sederet pemberitaan dan temuan yang mengindikasikan kuatnya dugaan penyalah gunaan dan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2016 dan tahun.(red)