Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH bersama unsur Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanjungbalai dan seluruh elemen masyarakat menggelar Deklarasi Damai tolak segala bentuk radikalisme dan anti terorisme, (Rabu,15/5) di aula Kantor Walikota Tanjungbalai.
Deklarasi itu juga disertai penandatanganan pernyataan sikap secara bersama sama dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pernyataan sikap itu digelar pasca tindakan serta penangkapan terduga terorisme di Kota Tanjungbalai, Selasa (15/5) lalu yang mengakibatkan seorang Kepling menjadi korban pembacokan ketika mendampingi aparat kepolisian.
Walikota Tanjungbalai HM Syahrial dalam sambutannya menyampaikan turut prihatin atas kejadian yang dialami Kepling yang menjadi korban pembacokan saat penangkapan terduga teroris tersebut. "Atas nama pemerintah Kota Tanjungbalai saya menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap kejadian yang menimpa salah seorang kepling yang terluka saat menjalankan tugasnya semalam ketika mendampingi aparat keamanan," ucap HM Syahrial.
Dikatakannya bahwa aksi terorisme bukan hanya menimbulkan kerugian materi saja, bahkan menimbulkan korban jiwa yang dampaknya bisa menghambat proses pembangunan daerah. "Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tenang namun tetap meningkatkan kewaspadaan dengan senantiasa memperkuat sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, kepedulian terhadap situasi lingkungan, termasuk dengan menggalakkan Siskamling dilingkungan," sebut M. Syahrial.
Selain itu, Walikota berharap kepada para tokoh agama, alim ulama, para ustad-ustadzah agar dapat memberikan dakwah yang menyejukan, mendamaikan yang dapat mengarahkan umat masyarakat agar berbuat positif, sehingga menjadi hamba yang taat beribadah berakhlaq mulia dan berguna bagi bangsa dan negara.
"Saya berharap melalui deklarasi ini, mari bekerjasama menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif dan bersama-sama menjaga Kota Tanjungbalai agar tidak mudah terprovokasi dengan aksi-aksi yang dapat menimbulkan perpecahan dan kerusakan", papar Walikota.
Kajari Tanjungbalai Zullikar Tanjung, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi itu merupakan bentuk kebersamaan menciptakan keamanan ditengah masyarakat. "Apa yang kita lakukan saat ini merupakan bentuk kebersamaan dan komitmen kita bersama dalam menciptakan keamanan dan kondusifitas di Kota Tanjungbalai," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai diwakili Kabag OPS Polres Tanjungbalai Kompol Gunawan Hery mengatakan, dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban saat ini negara sedang mendapatkan ujian Kamtibmas khususnya didaerah itu. Namun diharapkan melalui kegiatan deklarasi itu mampu sebagai gagasan untuk menolak segala bentuk upaya radikalisme serta ancaman dari pihak-pihak yang ingin memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Upaya untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Polres Tanjungbalai sejauh ini sudah dilaksanakan dengan baik. Untuk itu kami mengajak semua elemen untuk bersama-sama menjaga kebersamaan, keamanan dan solidaritas di Kota Tanjungbalai. Pesan kami, mari kita bersama sama jaga persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan, " sebut Kompol Gunawan H Sudarto senada dengan Dandim 0208/AS Letkol ARM Suhono yang turut hadir dan sangat mengapresiasi kegiatan deklarasi itu.
Wakil Ketua DPRD Leiden Butar butar dalam sambutannya juga mengajak semua pihak harus bersama-sama saling membenahi diri serta menjaga kebersamaan dalam bingkai kebhinekaan. "Kami berharap dari DPRD Tanjungbalai mari kita buat semacam kegiatan yang bisa merajut kebersamaan dan kerukunan di Tanjungbalai ini, misalnya dengan seni etnis dan budaya, karena itu bisa menjaga kebersamaan untuk menolak kekerasan, intimidasi dan mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari," imbuhnya.
Diakhir acara, secara bersama sama membacakan deklarasi tolak radikalisme dan anti terorisme dan dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan sikap oleh seluruh Forkopimda Kota Tanjungbalai diantaranya, Kapolres Tanjungbalai, DPRD Tanjungbalai, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Tanjungbalai, Kajari, Dandim, DanLanal bersama seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya. (silaban/simon)