![]() |
Brexson Sitorus korban pembacokan abang kandung tertuanya usai melapor ke Polres Labuhanbatu. |
Brexson Sitorus (39) warga jalan Air bersih, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara,terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah minta pertolongan warga terdekat.tubuhnya bersimbah darah, diketahui telah di bacok abang kandungnya sendiri BS, saat itu Brexon sedang berada di rumah orang tuanya di jalan Marathon, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (9/6) pagi.
Kejadian tersebut menurut korban(Brexon), berawal dari masalah adanya peninggalan aset milik orang tua merek (harta warisan) keluarga.
Brexson sama sekali tidak menyangka kalau abang kandungnya BS itu tega melakukan penganiayaan terhadap dirinya apalagi sampai menggunakan senjata tajam yang hampir membuat kepalanya terbelah.
"Awalnya, saya berada di rumah orangtua di jalan Marathon. kemudian, sekira pukul 08.00 wib, abang saya BS datang dan masuk kerumah, langsung memukul adik perempuan saya bernama syamsinar," kata Brexson di dampingi adik kandungnya juga Encam Sitorus kepada sejumlah wartawan di Rantauprapat.
Mendengar suara Adik saya yang meminta tolong, lanjut dia, saya pun langsung terbangun dari pembaringan untuk melihat apa sebenarnya yang telah terjadi.
"Saat di depan pintu kamar, seketika BS langsung memukul saya dengan besi, dan serangan itu sempat saya tangkis dan besi tersebut terjatuh, ternyta tidak hanya sampai disitu saja, tanpa diduga BS mengeluarkan senjata tajam sejenis klewang(parang panjang) spontan replex mengarahkan sabetannya kekepala saya," ujarnya.
Kemudian, tambah Brekson lebih lanjut, saat melihat darah bercucuran dari kepala saya akibat sabetan benda tajam tersebut, saya pun lari melepaskan diri dari situasi itu guna penyelamatan diri seraya meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Setelah melihat kondisi saya warga sekitar tidak lagi berpikir panjang seraya membawa saya kerumah sakit, dan saya tidak tahu lagi apa yang terjadi setelah itu.
Dalam hal kejadian yang menimpa saya ini, Saya sudah membuat pengaduan ke Mapolres Labuhanbatu, dengan no STTLP Nomor : STTLP / 712 / VI / 2018 / SPKT RES - LB, sebutnya.
Brexson juga mengungkapkan bahwa, kejadian ini diduga berawal dari keberadaan harta peninggalan alm oarang tua kami (harta warisan) keluarga.
"Sudah berapa kali, BS datang kerumah orang tua saya untuk meminta surat rumah kami yang berada di jalan Marathon dan di jalan Kayu Raja,entah apa tujuan permintaan BS atas surat tersebut namun kami menduga ada tujuan mau di jualnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
"Kasusnya sedang dalam penyelidikan," katanya singkat melalui seluler.(MK/Rfs/red)