Siantar-metrokampung.com
Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pihak aparat kepolisian telah membiarkan Bazar merajalela tanpa Ijin di jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Ormas Barisan Relawan Jokowi Presiden Kota Pematangsiantar angkat bicara akan hal ini, Minggu (04/06/2018).
Ketua Ormas DPC Barisan Relawan Jokowi Presiden – Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Kota Pematangsiantar Andrew Tigor Panjaitan.ST geram terkait adanya kegiatan bajar tanpa ijin hingga beberapa malam di kota Pematangsiantar saat dikonfirmasi oleh tim media metrokampung.
Menurutnya bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya Walikota dan aparat penegak perda serta aparat hukum turut ambil andil terjadinya Bazar yang beberapa mala mini sedang berjalan.
“Ini saya heran, Hefriansyah selaku Walikota sudah keluarkan statement di media bahwa bazar tidak boleh ada, tapi kok bisa ada? Apakah perkataan itu hanya sekedar pepesan kosong tanpa tindakan? Jika ya, berarti Hefriansyah tidak hanya ingkar tetapi sudah mencoreng wibawanya selaku walikota Pematangsiantar.” Ungkap Andrew Tigor Panjaitan.
Ketua Bara JP Pematangsiantar juga mengatakan bahwa seorang pemimpin harus bisa memegang kata-kata bukan sekedar ngomong lalu ditiadakan.
“Dia itu (Walikota), seharusnya jangan asal ngomong di media. Mengatakan agar bazar di bubarkan tetapi prakteknya masih jalan. Logikanya, jika dia benar ingin bazar ditiadakan maka bawahannya yaitu satpol PP seharusnya bergerak, tapi ini kenapa tidak ada? Berarti ada dugaan sudah ada kolusi didalamnya,” katanya.
Saat ditanya siapa yang bertanggungjawab untuk membubarkan, ia mengatakan bahwa ada beberapa Instansi terkait hal ini.
“Untuk menertibkan itu ada beberapa instansi, yaitu Satpol PP Kota Pematangsiantar selaku Penegak Perda dan kesepakatan antara Pemko serta DPRD, lalu Polresta Kota Pematangsiantar selaku penerbit Ijin Keramaian, selanjutnya, Dinas Perhubungan selaku Pengelola Parkir maka kawasan Parkir yang berada di depan GOR harus dibersihkan mengingat hal itu menjadi ajang pungli parkir tanpa ada dana masuk ke kas PAD,” jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Bara JP akan somasi semua pihak yang bertanggung jawab dan akan surati Pemerintah Propinsi, Pemerintah Pusat bahkan Polda dan Kapolri terkait telah dilegalkannya bazar tanpa taat aturan.
Andrew Tigor Panjaitan menyarankan bahwa sebaiknya, khususnya satpol PP menghentikan kegiatan bazar dan melaksanakan bongkar paksa sehingga marwah Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak luntur akibat aksi bazar Ilegal saat ini.
Tambahnya, bahwa kegiataan bazar ditempatkan pada tempatnya seperti dilapangan – lapangan yang pantas untuk pelaksaaan bazar, bukan di fasilitas Negara yang sudah jelas peruntukannya. (MS/red)