![]() |
Petugas gabungan yang akan melakukan test urine. |
LB PAKAM - METROKAMPUNG.COM
Jelang Lebaran, Dinas Perhubungan Deliserdang bekerjasama dengan BNN Deliserdang bekerjasama serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Satpol PP Deliserdang Polres Deliserdang, Jasa Raharja Sumatera Utara melaksanakan test urine uji narkoba di Terminal Lubukpakam, Selasa (5/6/2018).
Peserta tes adalah pengemudi angkutan umum dalam/luar kota yang melintas di Jalan Lintas Sumatera kawasan Lubukpakam. Selain melakukan test urine uji narkoba, Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang juga melakukan pemeriksaan kelaikan transportasi umum dan kelengkapan surat-surat pengemudi yang dibantu oleh Satuan Lalu Lintas Polres Deliserdang.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah pengemudi dan angkutan umum tersebut layak jalan. Dari 100 orang pengemudi yang menjalani pemeriksaan test urine uji narkoba, 6 dinyatakan positif menggunakan Metaphetamine (shabu-shabu) dan satu orang menggunakan Metaphetamine & THC atau shabu dan ganja.
Tindak lanjut dari pemeriksaan test urine uji narkoba bagi pengemudi yang dinyatakan positif diserahkan langsung kepada BNN Kabupaten Deliserdang untuk dilakukan asesmen guna menjadi dasar menjalani rehabilitasi. (dra)