Rantau-metrokampung.com
Disinyalir modal janji manis yang disuguhkan mantan Kadis DP3A Kabupaten Labuhanbatu Panusunan Munthe membuat pencari kerja tergiur dan berlomba lomba untuk dapat berpakaian seragam bermartabat kelak di negri tercinta meraup sejumlah besaran rupiah. Hal itu berawal sejak ianya (Panusunan Munthe) didudukkan sebagai penjabat Pimpinan di DP3A tersebut ahirnya terkuak.
Hal tersebut jelas dikatakan ketua DPD LSM ICON RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus, Sabtu (2/6) di Cafe Baruena Jalan Ahmad Yani malam tadi. Pasalnya menurut Rahmat entah dasar apa 35 personil direkrut Kepala Dinas PM yang hanya bersetatus TKS (Tenaga Kerja Sukarela) bekerja di dinas tersebut yang ahirnya posisi itu tidak dapat dipertanggung jawabkan keabsahan setatusnya. Bahkan harus diresaint akhirnya justru kini menjadi masalah dan menambah catatan jumlah demo di pemerintahan Labuhan Batu ini," kata Rahmat.
![]() |
Surat pernyataan TKS dan Perjanjian kerja. |
"Apa dasar diterima kadis Panusunan Munthe TKS (tenaga suka rela) di DP3A kalau tidak digaji dan harus diresaint kembali dalam waktu singkat, berarti itu hanya azas manfaat dan akal akalan bahkan dapat diduga memanfaatkan kewenangan jabatan untuk meraih keuntungan pribadi atau golongan.
Bahkan Rahmat mengaku telah menemui Mantan Kadis Panusunan Munthe dikediamannya guna menyampaikan keluhan TKS yang diterimanya.
Panusunan mengaku benar telah menerima setutus TKS awalnya berjumlah 17 orang dan kemudian menambahnya lagi bertahap hingga 31 orang. Dan dalam penambahan tersebut ianya tidak ada menerima sepeserpun uang. "Kalau mereka ada memberi kepada siapa saya kurang tau. Dan hingga berjumlah 35 orang itu mungkin ibu kadis yang baru yang masukkan karna saya sudah tidak kadis disitu lagi," terangnya.
Dan mengenai syarat penerimaan TKS tersebut ada kita buat surat perjanjian tertulis yang berisikan item item kepada mereka termasuk tidak menuntut sebagai CPNS dan memenuhi hak dan kewajiban peraturan yang disyaratkan kepada mereka diatas metrai 6000, termasuk gaji berdasarkan kemampuan keuangan APBD 2017 dan surat itu ber kop DP3A ada tembusannya pada bupati," katanya seraya mengharap para TKS memahami posisinya sudah tidak sebagai Kadis.
Dari hal paparan tersebut diharapkan pihak pihak terkait perintah Kabupaten Labuhanbatu dapat segera menyikapi guna meluruskan permasalahan TKS yang timbul kemarin.(MK/Fs/Simon)