BT KUIS - METROKAMPUNG.COM
Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Wid dikabarkan menolak memenuhi panggilan Inspektorat Deliserdang. Kabarnya, sudah 3 kali panggilan dilayangkan kepada Wid, namun sang kades tetap 'emoh' mendatanginya.
Informasi diperoleh dari sejumlah warga desa di sana bahwa panggilan tersebut terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD). Ketidakpatuhan Wid sebagai pamong memenuhi panggilan pemeriksaan dari Inspektorat Pemkab Deliserdang menuai kritik warga.
"Kabar yang kita dapat, sudah 3 kali panggilan, tapi tak satupun panggilan didatangi sang kades. Kabarnya masalah dugaan penyelewengan ADD,"ungkap sejumlah warga desa yang minta namanya dirahasiakan. (dra)