Lagi, Terduga BD Narkoba “Digulung” Polres Karo

Editor: metrokampung.com

KARO-METROKAMPUNG.COM
Lagi, Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kamis (7/6/2018) berhasil menggulung seorang terduga bandar narkoba di saat menuju Desa Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kebupaten Karo.

ST (52) warga Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara yang berdomisili di Desa Beganding, Kecamatan simpang Empat, Kabupaten Karo ini diduga merupakan bandar narkoba yang sudah sejak lama menjadi incaran polisi.

Pria berambut gondrong dan badannya sedikit kekar ini berhasil ditangkap Kasat Res Narkoba AKP Sopar Budiman tepatnya di Jalan Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo setelah adanya usaha keras pihak kepolisian dan masyarakat yang menyampaikan informasi.


Menurut Kasat Res Narkoba, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana ada seorang pria dengan mengendarai mobil jenis Kijang warna biru No. Pol BK 1235 SJ sedang menuju Desa Tigabinanga. Tujuannya untuk mengantarkan narkotika jenis shabu.  “Mendengar laporan itu, kita gak menunggu lama dan langsung mengejar dan memberhentikan mobil yang dikendarainya. Selanjutnya personil Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap ST. Didalam mobil personil tidak menemukan barang bukti apapun,”ujar Sopar.

Tak ingin patah arang, Tim Satres Narkoba melanjutkan pengembangan dan menuju rumah ST di Desa Beganding. Dari dalam rumahnya ditemukan barang bukti 5 paket plastik bening berles merah berisikan shabu seberat 22,45 gram yang disimpan dalam bantal dikamarnya. Selain itu, 1 bal ganja seberat 9,7 ons di bawah tilam tempat tidur, 1 bungkus ganja yang dibungkus dengan koran seberat 4 gram.

“ Selain itu barang bukti yang kita sita yakni 1 unit timbangan rumah tangga warna merah, 1 unit mobil Kijang warna biru No. Pol BK 1235 SJ dan uang tunai sebesar Rp1.6 juta. Saat ini tersangka telah kita amankan guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya,”ujar Kasat mengakhiri. (amri)

Share:
Komentar


Berita Terkini