Pematangsiantar-metrokampung.com
Satpol PP kota Pematang Siantar masih belum juga menertibkan Bazar yang tepatnya di Gor Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, hingga Rabu (06/06/2018) Pukul 21.00 Wib.
Padahal sebelumnya Satpol PP Kota Pematang Siantar sudah berjanji akan menutup Bazar tersebut pada Senin (04/06/2018) dan seperti ucapan Kasatpol PP kota Pematang Siantar Robert Samosir mengatakan "Iya emang Benar malam ini kami tegaskan akan membongkar Bazar tersebut, dikarenakan Bazar tersebut tidak mengantongi izin operasional dan kita menunggu rekomendasi kepada pihak bazar dan jika tidak ada rekomendasi mereka kita akan segera menutup malam ini," ucapnya kepada Reporter, Senin (04/06/2018).
Namun hal tersebut sampai saat Rabu 6 Juni Bazar masih tetap berlangsung dan tidak ada tanda tanda akan dilakukan penertiban atau penutupan bazar tersebut, hal ini menimbulkan berbagai tanya ada apa dengan Ka Satpol PP yang terkesan tidak berdaya dan tidak mampu menjalankan dan menegakkan Perda dimana sampai malam ini tidak bisa membuktikan ucapannya yang bahkan sudah diliput oleh media.
Penertiban seperti yang dijanjikan Ka Satpol PP tidak terlaksana bahkan yang bersangkutan bungkam ketika dimintai klarifikasi atas masih tetap berlangsungnya bazar tersebut. Hal ini sangat miris dikarenakan ketidak berdayaan untuk bertindak Satpol PP kota Pematang Siantar dan janji yang diutarakan hanyalah palsu belaka.(DT/MS)