Perdagangan-metrokampung.com
Untuk kesekian kalinya aksi maling sepeda motor berjalan dengan mulus dan lancar di RSUD Perdagangan, ini adalah kejadian kesekian kalinya hilangnya sepeda motor pengunjung atau kluarga pasien yang hilang dari areal rumah sakit umum Perdagangan.
Adapun kronologinya pada Senin 4 Juni 2018 tepatnya Jam 21.00 korban bernama Ronggo Wasito Saragih penduduk Huta 2 Pondok Tengah Bah Lias mengantar istri menuju rumah sakit untuk opname. Sesampai nya di rumah sakit korban berhenti di areal parkir lalu korban bertanya pada perawat lalu perawat mengarahkan korban beserta istrinya menuju ruang IGD. Berhubung istri korban merintih kesakitan tidak bisa berjalan lagi sehingga si korban berinisiatif membonceng istrinya dari areal parkir menuju ruang IGD.
Sesampainya di IGD korban memarkirkan sepeda motornya di depan IGD dan fokus mengurus istrinya ke IGD. Setelah istri korban mendapat perawatan lalu jam 23.00 istri korban dipindahkan ke ruang rawat inap. Setelah itu korban kembali ke depan IGD untuk memindahkan sepeda motor korban ke areal parkir dan sesampainya di depan IGD korban tidak mendapati sepeda motornya supra 125x tahun 2011 BK 2490 TAH .
Kejadian ini sangat disayangkan padahal perparkiran di areal RSUD Perdagangan sudah dikelola oleh pihak ke tiga yang mengurusi perparkiran dan bertanggung jawab dengan pengelolaan parkir di areal RSUD Perdagangan, dalam klarifikasi dengan pihak pengelola perparkiran Raliman Purba yang dimintai komentarnya pagi ini menyatakan "kami hanya bertanggung jawab sampai jam 22.00 wib diluar itu tanggung jawab RSUD Perdagangan sesuai kesepakatan awal antara saya dengan pihak RSUD. Sedangkan pihak RSUD Dirut M br Sipayung yang coba dikonfrontir hal ini menyatakan tidak mengetahui adanya kesepekatan demikian karena tujuannya sebenarnya di pihak ke tiga kan pengelolaan parkir untuk menjamin keamanan kendaraan pengunjung dan kluarga pasien.
Semestinya dengan adanya pengelola parkir di pihak ketiga kan tidak terjadi hal seperti ini, bila pengelola parkir sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan secara maksimal. Dengan di pihak ketiga kan nya sudah menjadi tanggung jawab pengelola dalam penjagaan dan pengawasan kendaraan selama 24 jam.
Sepertinya ada lempar bola oleh pengelola parkir Raliman Purba yang melempar tanggung jawab ke pihak satpol PP yang menjadi pengamanan di RSUD Perdagangan, memang bila menyinggung bisnis perparkiran di Kabupaten Simalungun nama Raliman Purba sudah sangat dikenal bahkan ada yang menyebutnya 'Juragan Parkir' semua ini ada dugaan karena Kadishub Simalungun Ramadhani Purba masih ada hubungan keluarga dengannya dan bisnis perparkiran ini sampai saat ini terkesan milik dinasti.
Tetapi kinerja dari Kadishub berbanding terbalik dengan laporan pertanggung jawaban dinasnya di depan para anggota Dewan Kabupaten Simalungun dimana sudah beberapa tahun sangat jauh di bawah target sehingga wajar bila Bupati JR Saragih mengevaluasi untuk mengganti dengan orang yang lebih tepat demi pencapaian PAD.(ms/red)