Pemkab DS Akan Tinjau Ulang Ijin PKS PT LAB

Editor: metrokampung.com
Asisten ll Pemkab DS didampingi camat STM Hilir dan kades Negara/Beringin saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).
STM Hilir-metrokampung.com
Pemerintah Kabuapten Deliserdang (Pemkab DS) dalam waktu dekat berencana akan meninjau ulang penerbitan ijin pabrik kelapa sawit PT Leomas Anugrah Bersaudara (PKS PT LAB) berlokasi di Dusun I Desa Negara/Beringin, kecamatan STM Hilir.

Demikian ditegaskan Hj Sa'adah Lubis, asisten II Pemkab DS, Selasa (5/6/2018) di aula kantor kecamatan STM Hilir.

Keterangan dihimpun menyebutkan, penegasan peninjaun ulang penerbitan perijinan berdirimya PKS PT LAB milik pengusaha warga turunan bernama Agus Leowardy tersebut sekaitan dengan adanya isu bahwasanya penerbitan ijin PKS PT LAB terindikasi terdapatnya manipulasi data. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan sejumlah warga yang merasa dirugikan lantaran tanda tangan persetujuan warga dipalsukan. Dibuktikan, warga Dusun I Desa Negara/Beringin telah berulang kali melakukan aksi demo menuntut keadilan karena telah terjolimi. Namun setau bagaimana hingga kini belum membuahkan hasil. Dengan diungkapkan salah seorang warga, MB Ginting yang juga merasa dirugikan terkait lahan miliknya yang kini tak lagi dapat diusahai lantaran terhalang tembok PKS PT LAB.

"Izin PKS PT LAB akan kita tinjau ulang. Namun langkah awal, sebelumnya terlebih dahulu kita akan memanggil semua kepala dinas yang terkait pengoprasian PKS PT LAB. Disamping itu, warga yang keberatan silahkan melayangkan surat kepada bupati melalui saya. Dan jika nantinya terbukti ada kejangalan dan penyimpangan dalam penerbitan ijinnya, maka akan dilakukan penghentian sementara pengoprasiannya", kata Sa'adah dihadapan sejumlah wartawan, kades Negara/Beringin Timbul Tarigan SE dan Camat STM Hilir Khairul Saleh.

Ditambahkan Sa'adah, pemangilan terhadap dinas terkait ini kata mantan kadis pendidikan Deliserdang itu, direncanakan pada Jumat(8/06/2018) mendatang. Selain itu, sepengetahuannya PKS PT LAB milik Agus Leowardy tersebut pengoprasiannya masih dalam tahap percobaan, ujarnya.

Disisi lain, ganjang ganjing PKS PT LAB telah berlangsung sejak lama dan pernah pupus dari masalah. Belakangan masalah salah seorang warga yang merasa dirugikan terkait tanah miliknya. Meski pihak pemerintah Desa dan kecamatan telah berupaya memediasinya, namun terkesan pihak PKS PT LAB tak meresponnya,. Pada hal telah dilakukan secara lisan maupun undangan resmi, jelas camat STM Hilir Khairul Saleh Siregar. (smt/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini