Polsek Kualuh Hulu Ringkus Gembong Curanmor, 9 Kali Beraksi Selama 6 Bulan

Editor: metrokampung.com
Dedi Iskandar alias Ayup bersama barang bukti sepeda motor Honda Supra X   diamakan dan  di apit kanit reskrim IPTU D Nainggolan dan petugas Polsek Kualuh Hulu. 
LABURA -METROKAMPUNG.COM
Dedi Iskandar alias Ayub Dalimunthe (32) warga Sidua -dua Kecamatan Kualuh Selatan Labura, diringkus ) Polsek Kualuh Hulu di jalinsum Siamporik, Selasa, (29/5) sekitar pukul 01.30 wib dini hari.

Ketika itu Ayup yang merupakan gembong curanmor itu berencana akan melakukan aksinya namun petugas Polsek Kualuh Hulu yang telah melakukan penyelidikan begitu mengetahui keberadaan Ayup, Kapolsek Kualuh Hulu pun langsung bergerak ke jalinsum Siamporik  menggagalkan rencana kejahatannya. Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jonny Tampubolon bersama personilnya langsung turun ke jalinsum Siamporik dan meringkus Ayup.

"Saya 9 kali melakukan pencurian bang, 8 kali curanmor dan 1 kali mencuri lembu, saya sudah 6 bulan melakukan kejahatan sejak tahun 2017 dan akhir nya ketangkap bang," ucap Ayup di Mapolsek Kualuh Hulu, Jumat (1/6).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jonny Tampubolon didampingi Kanit Reskrim IPTU D Nainggolan mengatakan, Ayup merupakan (DPO) / Target atas laporan Bu Ani warga Sidua -dua yang melaporkan rumahnya dibongkar maling hingga satu unit sepeda motor Honda Supra X tampa plat dan 1 unit Handphone hilang. "Kemudian laporan tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan mengarah ke Ayup," kata Kapolsek Jonny yang baru dua pekan bertugas di wilkum Kualuh Hulu itu.


Dijelaskan Jonny, dari keterangan Ayup sudah 8 kali melakukan aksi kejahatan curanmor dan 1 kali mencuri lembu dan di lakukan nya di daerah Sidua-dua itu.

Dikesempatan itu Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jonny Tampubolon menghimbau kepada masyarakat khusus nya Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian jelang lebarannya, jadi jika ada gerak - gerik seseorang yang mencurigakan dan mengetahui, melihat aksi kejahatan segera melapor dan memberitahukan kepada petugas kepolisian Polsek Kualuh Hulu. (stjg/simon) 

Share:
Komentar


Berita Terkini