Proyek Mangkrak Didesa Lumban Sangkalan Kecamatan Bonatua Lunasi Tobasamosir, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Editor: metrokampung.com
Berkas belanja material pipa,yang hingga kini tidak terpasang, saat ini disimpan di lokasi rumah Kepala Desa Lumban Sakalan Tobasa.
Tobasa-metrokampung.com
Proyek Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Desa Lumban Sangkalan Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten, Tobasamosir diduga disalah gunakan.

Paket proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tobasamosir Tahun Anggaran 2017 itu, diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan pihak pengelola anggaran pada Dinas Perumahan dan Pemukiman itu.

Anggaran yang digelontorkan dengan biaya Rp 200,000,000, untuk penyediaan air minum dan sanitasi itu, diduga pengelolaanya terkesan dipaksakan.

Munculnya persoalan ini, sebab marerial bertumpuk di lokasi Kades Lumban Sakalan, juga sebagian pekerjaan tidak terlaksana sama sekali.

“Mereka hanya buat 1 unit reservoar, itu pun terkesan akal-akalan. Sedangkan saluran air minum tidak dikerjakan sama sekali, hingga kini pipa-pipa untuk air minum itu masih parkir, ” kata seorang warga Desa Lumban Sangkalan yang tak mau disebutkan indentitasnya, kepada metrokampung.com, Sabtu (2/06/2018).

Ia menjelaskan proyek tersebut dikelola oleh Kelompok Masyarakat Setempat (KKM) yang dibentuk tanpa rapat warga. KKM bertanggung jawab terhadap semua tahapan pekerjaan, mulai dari pengadaan bahan-bahan, pelaksanaan, hingga hasil akhir kegiatan.

“Namun masalahnya pengurus KKM tidak bertanggung jawab sejak  adanya polemik dan sampai sekarang air tidak ter akses ke rumah penduduk. Kita mau minta tanggung jawab ke siapa?,"tanyanya kesal.

“Karena pengurus tidak bertanggung jawab, kami pernah pertanyakan kejadian ini ke bendahara, akan tetapi bendahara bilang tidak tahu," tambahnya.

Sampai saat ini air tidak terakses kerumah penduduk, bahkan air yang sudah ada dari proyek APBD Provinsi pun jadi rusak oleh karena adanya kegiatan Pansimas APBD Pemkab Tobasa itu.

Sebelumnya, proyek pipanisasi dari ABPD Provinsi digunakan oleh kegiatan Pansimas, tapi entah mengapa pengurus belanja pipa senilai Rp 91.000.000.

Menurut keterangan pengurus KKM pipa itu dibelanjakan oleh Fasilitator dari Medan karena tidak tersedia di daerah Tobasa sayangnya sampai saat ini pipa itu parkir dirumah kepala desa Lumban Sangkalan , bahkan hingga kini air tidak terakses kerumah penduduk ” jelasnya.

Terpisah, Julfirman Simanjuntak SH,sangat menyayangkan kejadian itu. Dikatakanya, kesalahan yang sangat fatal ada pada Dinas perkim Tobasa, pengawasan melekat pada mereka."Sungguh tak terpuji sikap mereka," tegas Jul.

Ia juga kecewa dengan tindakan Tim Fasilitator Masyarakat yang dibentuk oleh Satuan Kerja PAMSIMAS Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat  (Disperkim) Kabupaten Tobasa.

“Jujur, sangat kecewa dengan mereka sebab tidak mendampingi dan mengawasi proyek ini dengan baik. Padahal, itu tugas mereka. Kalau mereka serius, pasti hasilnya tidak akan seperti ini,” ujarnya kesal.

Terpisah, ketua KKM  H.Batubara dan Ketua Tim Fasilitator Masyarakat Nainggolan dan Ulina Siahaan saat  dikonfirmasi mereka saling tuding dan mempersalahkan
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa Lumban Sangkalan Antoni Sitorus  tidak berhasil di hubungi.(maria/jujung/simon)

Share:
Komentar


Berita Terkini