Razia Gabungan Pekat Jaring 27 Penikmat Malam Dari Lokasi Club

Editor: metrokampung.com
Pemeriksaan lanjutan di kesbangpolinmas pada sejulah orang terjaring razia pekat.
Rantau-metrokampung.com.
Berkaitan dengan kondusifitas bulan suci Ramadhan sejumlah pihak penegak dan pengayom masyarakat bentuk tim pelaksana razia pekat (penyakit masyarakat) Sabtu (02/6) pada sejumlah lokasi hiburan club malam dan perhotelan di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pelaksanaannya tim razia pekat tersebut terdiri dari Satuan Polres, Sub Denpom, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu.

Bibit Waluyo, (Sekretaris Satpol PP Labuhanbatu) didampingi sejumlah personil yang tergabung dalam melakukan razia pekat tersebut diantaranya 2 personil dari Sub Denpom,10 Personil Polresta, 5 Personil Kodim 0209
36 Personil Satpol PP, 2 Personil Jurnalis sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif dibulan suci ramadhan di Kabupaten Labuhan batu.

Tim gabungan Razia Pekat menyisir sejumlah sasaran diantaranya Hotel Indah Jalan By Pass, Hotel Gunung Sari Jalan Imam Bonjol, Hotel Murni Ujung Bandar, Cafe Lestari Jalan Baru By Pass, Tugu Juang 45 Lobusona serta Cafe Keluarga. Dari pantauan media Operasi Pekat tersebut berhasil menjaring 20 orang wanita pencinta suasana malam serta 7 orang pria yang tidak dilengkapi identitas/KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Dari kreteria tersebut berakibat para penikmat malam yang terjaring tim Razia Pekat dibawa ke Dinas Kesbangpolinmas Kabupaten Labuhanbatu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari pelaksanaan razia tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera.dan menumbuhkan budaya malu berpotensi meminimalisir bentuk bentuk penyakit masyarakat dimasa mendatang***Semoga.(MK/RFS/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini