Simalungun-metrokampung.com
Akhirnya Satpol PP Kota Pematang Siantar akan membongkar paksa Bazar yang berlokasi tepatnya di GOR Pematang Siantar Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Barat .
Sebelumnya Satpol PP kota Pematang Siantar sudah memperingatkan pihak pengelola Bazar akan tetapi tetap tidak menghiraukannya dan bahkan terkesan melakukan pembangkangan.
Hal ini di ketahui saat reporter mencoba konfirmasi kepada KasatPol PP Robert Samosir dan mengatakan "Sudah kami sampaikan surat teguran ke 2 tadi malam, mudah mudahan mereka sadar dan mau membuka lapaknya secara suka rela, kalau mereka tidak bersedia dan tetap ngotot membuka lapaknya maka dengan terpaksa kita lakukan pembongkaran," jawabnya Via sms pada tanggal (10/06/2018).
Harapan kita kali ini KasatPol PP menepati janjinya dan benar benar menjalankan tupoksinya sebagai penegak Perda dan kiranya jawaban ini bukan hanya hisapan jempol semata yang ditujukan buat menenangkan situasi sementara waktu. Besok kita tunggu dan semoga hal ini bisa dibuktikan oleh Kasatpol PP Robert Samosir dan oleh pihak Satpol PP benar benar harus tegas dan segera membongkar bazar tersebut, supaya tidak terkesan tebang pilih sebelum suasana akan memanas seperti beberapa pernyataan beberapa pihak di berbagai media yang diakibatkan Bazar penuh kontroversi ini.(Adit/Ms)