Pematang Siantar-metrokampung.com
Pihak Satpol PP Kota Pematang Siantar hari ini turun ke lokasi tempat berlangsung nya acara bazar yang tepatnya berada di areal GOR Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, sekira pukul 15.50 wib Rabu (13/06/2018) rencana nya pihak Satpol PP mau melakukan pembongkaran terhadap stand-stand yang ada dilokasi tersebut karena tidak memiliki izin.
Namun saat pembongkaran stand stand tersebut pihak Satpol PP Kota Pematang Siantar mendapat perlawanan keras dari para pedagang Bazar .
Para pedagang berteriak kepada petugas satpol PP "Kami disini cari makan dan sudah bayar kepada pihak penyelenggara tapi kok seenaknya kalian Gusur, " teriak para pedagang, Rabu (13/06/2018).
Reporter metrokampung.com mencoba mewawancarai seorang pedagang , "Kami di sini jualan dan sudah bayar uang sewa stand ini Rp 13 juta, dan Rp 1 juta punya mertuahku di sebelah sana dan kami bayar lunas itu, bapak ini bilang musik boleh hidup jam 9 yang artinya boleh izin, tapi kalau dibilang bapak ini kian tidak bisa berjualan di sini dan tidak ada surat izin mana mungkin bakal saya masukkan uang saya ke si Rudi (oknum ini diduga sebagai penyelenggara Bazar tak berizin), ga sebodoh itulah aku ito. Bayangkan aja ito sampai anak ku tinggal di rumah demi cari makan disini, tidur ku aja kutahankan di rumput itu pakai goni ito, ini gara gara pak Satpol PP memberikan izin musik jam 9 berarti ada izin nya kan," ucap Boru Tobing ke reporter metrokampung.com.
Dikarenakan situasi memanas pihak Satpol PP Kota Pematang Siantar sementara tidak melakukan pembongkaran terhadap stand stand yang ada melainkan hanya melakukan penyegelan gerbang di gor tersebut.(Adit/MS)