Terkait Proyek Mangkrak di Desa Lumban Sangkalan, Tobasamosir: Masyarakat Tuding Pemerintah Tidak Bertanggung Jawab

Editor: metrokampung.com
Berkas belanja material pipa,yang hingga kini tidak terpasang, saat ini disimpan di lokasi rumah Kepala Desa Lumban Sakalan Tobasa.
Tobasa-metrokampung.com
Proyek Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Desa Lumban Sangkalan Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten,Tobasamosir diduga disalah gunakan.

Paket proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tobasamosir Tahun Anggaran 2017 itu, diduga tidak dapat di pertanggung jawabkan pihak pengelola anggaran pada Dinas Perumahan dan Pemukiman itu.

Anggaran yang digelontorkan dengan biaya Rp 200,000,000, untuk penyediaan air minum dan sanitasi itu, diduga pengelolaanya terkesan dipaksakan.

Pasalnya, tim pasilitator diduga mengambil alih semua kegiatan Kelompok Kerja Masyarakat(KKM) yang jauh sebelumnya dibentuk untuk melaksanakan program Sanitasi itu.

“Dapat dibuktikan mereka hanya membuat 1 unit reservoar, itu pun terkesan akal akalan.

Kemudian saluran air minum tidak dikerjakan sama sekali, hingga kini pipa-pipa sambungan untuk air minum itu masih parkir, hal ini dilontarkan sejumlah masyarakat desa Lumban Sangkalan kepada MK untuk menindak lanjuti berita sebelumnya.

"Bahkan kami warga Desa Lumban Sangkalan Kecamatan Bonatualunasi, siap membubuhkan tanda tangan bila diperlukan, demi tuntasnya persoalan yang menimpa kami," sebut warga.

Seperti di ketahui, Kelompok Masyarakat Setempat, (KKM) yang dibentuk tanpa ada rapat warga, sebab dalam Juknis,KKM bertanggung jawab terhadap semua tahapan pekerjaan, mulai dari pengadaan bahan-bahan, pelaksanaan, hingga hasil akhir kegiatan.

“Kemudian pengurus KKM tidak bertanggung jawab sejak adanya polemik dan sampai sekarang air tidak ter akses ke rumah penduduk.

Dapat dibuktikan, ketika di pertanyakan kejadian ini ke bendahara KKM dengan singkat bendahara bilang tidak tahu.

Kekecewaan juga terjadi dengan tindakan Tim Fasilitator Masyarakat yang dibentuk oleh Satuan Kerja PAMSIMAS Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat  (Disperkim) Kabupaten Tobasamosir itu.(maria/jujung/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini