Pematangsiantar-metrokampung.com
Sekitar 20 warga Jalan Maluku Atas enggruduk DL Cafe yang tepatnya Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu (02/06/2018) sekira Pukul 21.00 wib.
Penggrudukan warga dikarenakan Live Musik di DL Cafe sangat mengganggu masyarakat yang lagi menunaikan ibadah di Masjid Taqwa yang tidak jauh dari DL Cafe, dirasakan warga sangat mengganggu sehingga beramai ramai datang dan meminta segera ditutup DL Cafe.
Situasi pun saat itu sempat memanas, warga sudah resah dikarenakan DL Cafe tidak menghargai warga yang sedang beraktivitas beribadah. Seperti yang diungkapkan Ustd. Ahmad Sukri, Imam di Masjid Taqwa mengatakan "Sudah berulang kali seperti ini, dan kami beri kesempatan, saya membacakan ayat ayat saat sholat saya terganggu dengan musik musik mereka, suaranya melebihi kapasitas sampai segitunya, dan kami selesai beribadah tanpa dikomandoi langsung begerak menggruduk DL Cafe ini.
"Kami pertanyakan ijin nya tetapi tidak mau memberi, dan dugaan kami kafe ini tidak memiliki izin sesuai dengan usahanya, kami minta kepada pihak pemerintah segera menutupnya," ucapnya.
Selanjutnya dikarenakan pemilik DL Cafe tidak mampu menunjukkan izin usahanya kepada warga, wargapun sempat memanas, dan juga warga berdebat kepada Camat Siantar Sitalasari akibat soal izin usaha DL tersebut dan warga keberatan dikarenakan di Cafe DL juga dijumpai ada menjual minuman beralkohol.
Dikarenakan situasi akan semakin memanas hingga pihak aparat kepolisian, dan pihak Pemko, memberi solusi untuk membuat surat pernyataan dengan atas nama FORUM KOMUNITAS PIMPINAN KECAMATAN SIANTAR SITALASARI. Dalam kericuhan tersebut terpantau turun dan hadir langsung di TKP pihak kepolisian Waka Polres Pematang Siantar, Kabag Humas Pemko, dan Camat Siantar Sitalasari dan juga Danramil Sitalasari.(ADIT/MS)