14 Parpol Serahkan 384 Berkas Caleg, 2 Parpol Tidak Daftarkan Calegnya ke KPU Labura

Editor: metrokampung.com
Salah satu Parpol yakni Berkarya daftarkan calegnya ke KPU Labura.
Labura-metrokampung.com
Sebanyak 384 bakal Caleg tahun 2019 dari 14 Parpol didaftarkan Partai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labura untuk dilakukan Verifikasi Kelengkapan Administrasi Daftar Calon dan Bakal Calon Legislatif, Selasa (17/7).

KPU Labura melalui Kasubag Hukum Riduan mengatakan, dari 16 parpol yang ada di Labura 14 parpol telah daftar kan Caleg nya dan 2 parpol lagi yakni Perindo dan Garuda tidak ada mendaftarkan Calegnya ke KPU Labura ini.

Saat ini tengah melakukan verifikasi berkas yang disampaikan parpol, setelah ini kami akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada Partai Politik peserta Pemilu hingga  21 Juli 2018.

Untuk perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota mulai 22 s/d 31 Juli 2018.

Setelah perbaikan akan dilakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada  01 Agustus sd 07 Agustus 2018.

Sedangkan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 08 Agustus s/d 12 Agustus 2018.

"Adapun parpol yang serahkan jumlah calegnya PKPI dan PSI masing - masing 3 caleg di Dapil satu saja yakni Kualuh Hulu, sementara itu Berkarya mengimbangi jumlah caleg partai besar yakni sebanyak 33 caleg, sedangkan PKB 31 caleg, Nasdem 29 caleg, PAN 24 caleg, Golkar 35 caleg, PDIP 35 Caleg, Gerindra 35 caleg, Hanura 34 Caleg, PBB 18 caleg, PKS 34 caleg, PPP 35 caleg, dan Demokrat 35 caleg, sementara 2 parpol tidak menyampaikan berkas caleg nya Perindo dan partai Garuda," ujar Duan.

Sementara itu kuota kursi di DPRD Labura hanya 35 kursi dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) .(stjg/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini