![]() |
Ssample Narko jenis sabu. |
Rantau- Metrokampung.com
Berawal informasi dari masyarakat yang terima satuan unit Narkotika Polres Labuhanbatu, langsung ungkap dan ringkus tiga tersangka terlibat jaringan pengguna narkotika di Rantauprapat.
Penangkapan bermula dari salah satu tersangka yang sedang berada wisma di jalan by pass Rantauprapat yang nformasiknya melakukan transaksi narkotika, saat itu Sabtu pukul 17.00 wib 7/7 kemarin.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sastrawan Tarigan langsung merespon langsung instruksikan timnya guna menindak lanjuti laporan dan luncur Ke lokasi.
Sampainya dilokasi.tim lakukan lidik. Dedi (27) penduduk jalan By pas kelurahan Binaraga kecamatan Rantau utara sedang berdiri di depan salah satu kamar wisma diinterogasi petugas, Dedi berusaha menghindar menimbulkan kecurigaan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap dedi dilokasi tersebut. Hasilnya Dari tangan Dedi di temukan 3 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga narkoba jenis sabu.
Tim unit narkoba polres langsung melakukan pengembangan perkara.
Akhirnya Dedi “ngoceh” menyebutkan sabu yang dimilikinya berasal dari rekannya Bibi (20), penduduk jln Gatot subroto kecamatan Rantau Utara.
Petugas sudah mengetahui cara kerja jaringan Narkotika coba memasang jebakan dengan nyamar sebagai pembeli dan berhasil.
Bibi datang ke wisma, pada pukul 17.30 wib dan langsung di jegrek petugas.tanpa perlawanan bibi orang kedua sebagai tersangka berhasil diringkus.
Kujluk kujluk Bibi juga merepet sendu menyebutkan barang haram tersebut diprolehnya dari AW alias Aseng (51) penduduk jalan Abdurrahman kecamatan Rantau Utara.
Petugas kembali mencoba lakukan hal yang sama" nyamar"namun Aseng sedikit licin. tidak berhasil mau keluar dari Markasnya.
Petugas mencari keberadaan Aseng dan akhirnya berhasil meringkus aseng yang lagi santai dirumah tetangganya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan membenarkan penangkapan ketiga tersangka narkotika yang berhubungan satu sama lain, Minggu (15/6/2018)” Ke 3 tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres” ujar Tarigan.
Ketiga tersangka berinisial, W (27), penduduk jalan By pas kelurahan binaraga kecamatan Rantau Utara, H (20) penduduk Jl.Gatot subrota kelurahan cendana kecamatan Rantau utara dan A (51) penduduk jalan Abdurrahman kecamatan Rantau utara.
"Sedangkan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil transparan berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,49 bruto, 2 unit hp merk samsung, blackberry, warna hitam disita guna pengembangan perkara," jelas Tarigan.(Mk/rfs/red)