Pura-pura Cari Kerja Warga Siantar Larikan Mobil di Batubara, Terpaksa Didor Karena Coba Kabur Saat Diringkus

Editor: metrokampung.com
TSK RH berikut mobil hasil curiannya.

Batubara - Metrokampung.com
Dengan modus melamar kerja di sebuah cafe merangkap doorsmeer di Desa Tanjunggading, Kec. Sei Suka, Kab. Batubara, Riki Hamdani (24) warga  Jalan Rakuta Sembiring no. 36 Kel. Pondok Sayur Kec. Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar melarikan mobil  milik Elkanasari br. Simanjuntak.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (13/7) penangkapan tersangka pencuri mobil BK 1585 VK milik Elkanasari br Simanjuntak warga Dusun IV Alai Desa Kuala Tanjung, Kec. Sei Suka sesuai LP/87/VII/2018/SU/Res.Batubara/ Rabu,11 juli 2018.

Dalam waktu singkat Polsek Siantar Marihat Polres Pematang Siantar yang dihubungi Polsek Indrapura berhasil meringkus tersangka. Namun saat hendak diringkus tersangka mencoba kabur sehingga petugas terpaksa menembak kakinya. Selanjutnya TSK diboyong ke Polsek Indrapura.

Pencurian ini jelas dilakukan oleh seorang pria yang pagi harinya baru melamar kerja di cafe itu sebagai Barista. Aksinya terekam oleh kamera CCTV yang ada ditempat parkir kafe itu. Pria itu hanya diketahui bernama Riki Hamdani
"Kami tidak meminta identitas apapun dari dia waktu melamar pekerjaan, apakah KTP atau tanda bukti diri lainnya," kata Elkanasari kepada wartawan di Mapolsek Indrapura saat memberikan laporan.

Dikisahkannya, waktu pelaku datang ia memesan kopi. Lalu tanya - tanya beli kopi dari mana, terakhir dia menunjukkan keahliannya dalam mengolah kopi sebagai Barista melalui ponselnya, ditempat dia kerjanya dulu. Karena memang meyakinkan ia langsung diterima.

Rabu pagi sekitar pukul 07.00 wib  korban yang bermaksud membuka doorsmeer terkejut melihat mobilnya sudah tidak berada lagi ditempatnya.

" Memang kunci mobil itu biasanya disangkutkan di dinding, malam itu usai semuanya nonton bola, cafe langsung tutup sekitar pukul 02.00, baru paginya terbangun dan melihat mobil dan kuncinya sudah tidak ada. Tapi begitu melihat CCTV ternyata pelakunya yang melamar kerja tadi pagi," kata Elkanasari.    

Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang pria keturunan. Pelaku membacok korban yang marah kepadanya karena pelaku sudah menyelingkuhi istri korban.

Tersangka mengaku ditangkap petugas Rabu (11/7) sekira pukul 20.00 wib dari rumah orangtuanya di Jalan Majapahit bersama dengan mobil hasil kejahatannya. Namun plat mobil Honda City warna silver tersebut sudah diganti pelaku dengan nomor BK 1757 YM.

Kepada wartawan RH mengatakan, ia mencuri mobil itu untuk menabrak suami selingkuhannya. Karena menurutnya pria keturunan Tionghoa yang pernah dibacoknya itu telah membuat orang tuanya sakit kemudian meninggal dunia.

Kepolisian Sektor Indrapura dan Polres Batubara hingga saat ini belum memberi keterangan terkait penangkapan dan  penembakan terhadap  pelaku. (Ebson A Pasaribu/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini