Sampai Jam 17,00 Waktu Setempat Masih 4 Partai yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

Editor: metrokampung.com

Tobasa metrokampung.com 
Menjelang tahun politik , komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tobasa menetapkan 14 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019, Selasa (17/72018).
Keempat belas partai itu dianggap memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional.
Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah:

Partai Kebangkitan Bangsa,Partai Gerindra,Partai PDIP,Partai Golkar,Partai Nasdem,Partai Garuda,Partai Berkaria,Partai Keadilan Sejahtera,Partai Perindo,Partai Persatuan Pembangunan PPP,Partai Solidaritas Indonesia,Partai Pan,Partai Hanura,Partai Demokrat

Sementara pada pantauan metrokampung.com di kantor KPU Tobasa pada hari terakhir pendaftaran selasa 17/07/2018 hingga jam 17.oo Wib masih 4 partai yang mendaftarkan bacaleknya diantaranya ,Partai Nasdem,Partai Perindo, Partai Hanura dan Partai Golkar " disusul Partai PKB.(Tanda)
Share:
Komentar


Berita Terkini