Simpan dan Positif Gunakan Narkotika, Brigadir Gidion Terancam Dipecat

Editor: metrokampung.com
Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak saat paparan kasus narkoba. 

Binjai-metrokampung.com
Oknum Polisi yang menjabat sebagai Ba Opsnal Reskrim Polsek Binjai Utara Brigadir Gidion Ginting terancam dipecat dari kesatuan.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi melalui selularnya, Rabu (4/7/2018).

Oknum tersebut, kata Tatan, diamankan Tim Den Inteldam I/BB di kawasan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (3/7/2018) kemarin.

Ia ditangkap bersama ketiga orang lainnya, lantaran terlibat dalam pengedaran narkotika jenis ekstasi.

Saat ini, sambung Tatan, kasus yang menjerat Brigadir Gidion tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Hal itu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Tatan menyatakan, berdasarkan pengakuan Brigadir Gidion, ia baru pertamakali terlibat narkoba, serta tidak ada hubungan dengan jaringan internasional.

Disinggung mengenai sanksi, Tatan menyebutkan, keterlibatan anggota polisi dalam narkoba dapat terancam pemecatan.

"Semua anggota polisi itu sudah tahu, kalau terlibat narkoba akan di pecat,"tegasnya.

Seperti yang diketahui, Kasi Media Cetak Pendam I/BB, Mayor Yamin Sohar menjelaskan, kronologis penangkapan Brigadir Gidion bermula pada, Senin (2/7/2018) pukul 09.00 WIB, Tim Deninteldam I/BB berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis ekstasi, Rendi (29) warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur kota Binjai di Jalan Binjai Namutrasi Desa Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, dilakukan upaya pengembangan dan berhasil mengamankan 1 orang pembeli yang bekerja sebagai kontraktor, Arfiansyah (40) warga Jalan Diski Payabakung Desa Terang Bulan Kabupaten Deliserdang. Dan diperoleh barang bukti berupa 1 pucuk senjata laras panjang Air Shoftgun jenis MP5.

"Hasil tes urine, Arfiansyah positif mengkonsumsi sabusabu,"ujarnya.

Berikutnya, Yamin melanjutkan, pada pukul 19.00 WIB, dilakukan kembali pengembangan dan berhasil mengamankan Brigadir Gidion Ginting.

Dari tangannya diamankan diantaranya 100 butir narkoba jenis ekstasi warna oranye, 3,3 gram narkoba jenis sabusabu, 1 buah senjata jenis Revolver no. senjata D. 676410, termasuk 18 butir munisi kaliber 38 mm.

"Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Brigadir Gidion Ginting dengan hasil positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu,"katanya.

Begitupun, lanjut Yamin, turut juga diamankan 1 orang bersama Brigadir Gidion, yakni Bambang Eriadi (38) warga Jalan Besar Sei Mencirim Simpang Adios, Deli Serdang. Terhadapnya, hasil tes urine yang dilakukan terhadap juga positif mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, selanjutnya akan diserahkan ke pihak Propam Poldasu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"katanya.(ril/sim)
Share:
Komentar


Berita Terkini