![]() |
Penanda tanganan berita acara Pleno KPU Tobasamoair, di Convention Hall TB. Silalahi, Center Tobasa. |
Tobasa-metrokampung.com
Pemilihan Kepala Daerah serentak se Indonensia, kini telah usai. Penghitungan suara cepat melalui Quick count seperyinya mendominasi keputusan KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tobasamosir melakukan evaluasi penghitungan suara guna memutahirkan angka para pemilih kedua calon.
Melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur Sumatra Utara tahun 2018 di Convention Hall T.B.Silalahi Center, (Kompleks Pagar Batu Balige), Kamis (5/7/2018)
Ketua KPU Kabupaten Tobasamosir Rinto Hutapea SP mengatakan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada Sumatra Utara di Kabupaten Tobasamosir tahun 2018 yang baru saja digelar.
Data daftar pemilih, jumlah pemilih hadir, suara sah dan suara tidak sah.
"Hari ini, kita akan membacakan berita acara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kita akan membacakan hasilnya meliputi daftar pemilih, pemilih hadir, suara sah dan suara tidak sah," ujar Rinto, Kamis (5/7/2018) di sela acara rapat pleno terbuka di Convention Hall T.B. Silalahi Center Balige Tobasamosir.
Ia mengatakan, rekapitulasi ini disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon dari Gubernur dan Wakil Gubernur.
Berikut hasil perolehan suara nomor urut Pilgub Tobasa nomor urut 1 Edy Rahmayadi/ Musa Rajek Sah 5064, nomor urut 2 Djarot/Sihar 75,694 sementara jumlah seluruh suara sah 80,758, suara tidak sah 623 dan jumlah seluruh suara sah dan dan tidak sah adalah 81,381.
Rapat Pleno tersebut turut dihadiri Panwaslu Kabupaten Tobasamosir Juniart Sitorus SSOs, Panitia Pemungut Kecamatan (PPK), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPINDA) Kapolres AKBP Elvianus Laoly, Kejari Balige dan sejumlah pejabat Kabupaten Tobasa lainnya.(edi-simon)