Ayah Bejat yang Tega Cabuli 3 Putrinya, Ditangkap di Karo

Editor: metrokampung.com
Musman alias M (52) warga Dusun Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara saat ditangkap Polisi (kiri). Foto ilustrasi wanita (kanan) 
Medan-metrokampung.com
Musman alias M (52) warga Dusun Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara saat ditangkap Polisi (kiri). Foto ilustrasi wanita (kanan)

Medan-metrokmapung.com
Musman alias M (52) warga Dusun Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tega mencabuli putrinya berkali-kali.

Pengakuan putrinya SM (14) dalam laporan pengaduannya  pada polisi menyebutkan, Musman selalu mengancam akan membunuhnya, jika memberitahukan perbuatan bejatnya tersebut.

Hal itu untuk memuluskan aksinya agar tetap bebas menggauli putri kandungnya sendiri.

Usai membuat laporan ke polisi, ayah bejat ini pun ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Sabtu (25/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Alexander Pilian mengatakan, bahwa tersangka yang mencabuli putri kandungnya sendiri sudah ditangkap.

"Tersangka inisial M (52) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Kuta Rakyat, Kabupaten Tanah Karo, Selasa (21/8/2018) lalu," ujar Alexander, Selasa (28/8/2018).

Berikut fakta-fakta yang rangkum Tribun-Medan.com atas perbuatan Musman pada putri kandungnya tersebut hingga penangkapannya:
1. Dicabuli saat tidur
Kepada polisi, SM (14) mengaku di cabuli oleh ayah kandungnya saat dirinya tertidur.
Peristiwa pencabulan itu dilakukan tersangka pertama kali terjadi pada Jumat (23/3/2018) lalu di rumah mereka di Desa Sei Buluh, Teluk Mengkudu, Serdang Badagai, Sumatera Utara.

Usai melakukan pencabulan, Musman mengancam akan membunuhnya, jika memberitahukan perbuatan bejatnya tersebut.

Pencabulan pun terus berulang hingga mengakibatkan korban sakit saat buang air kecil.

2. Mengadu pada sang kakak
Karena tidak tahan lagi, akhirnya SM (14) langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kakaknya.

Selanjutnya ia ditemani kakaknya mengadukan perbuatannya ke Polres Serdangbedagai.

"Tersangka mencabuli putrinya berulang- ulang saat korban tidur di kamarnya. Korban yang tidak tahan dengan perbuatan sang ayah, lalu melaporkan perbuatan ayahnya kepada kakak kandungnya yang sudah menikah," ujar AKP Alexander Pilian.

3. Ternyata telah mencabuli 3 putrinya
Dalam pengembangan selanjutnya, kata AKP Alexander Pilian, ternyata pencabulan yang dilakukan Musman bukan terhadap SM (14) saja.

Pengakuannya, tenyata juga telah mencabuli dua putrinya yang lainnya. Musman diketahui memiliki 11 anak.

Perbuatan itu dilakukannya beberapa tahun lalu, saat putri sulungnya masih berusia 16 tahun.

“Aku sudah menodai anak pertama, anak ke-5 dan yang ke-8,” jelas tersangka.

"Saya juga enggak tahu kenapa saya begini. Ya mungkinlah begitu (hipersex). Saya khilaf, terakhir kali melakukan bulan dua lalu lah sama anak yang nomor 5. Ya pernah memang berpikir (masa depan anaknya), cuma ya gitulah saya khilaf," ucap Musma Rabu, (29/8/2018).

Ia nekat menggagahi kehormatan putrinya lantaran sering mengintip mereka mandi telanjang dan kadang menggunakan kain basahan tipis.

4. Diusir tetangga hingga tak diakui sebagai ayah lagi
Tersangka mengaku menyesal atas perbuatan bejatnya yang tega mencabuli tiga putri kandungnya tersebut.
Pengakuannya, dia juga tak diakui lagi sebagai ayah oleh anak-anaknya. Bahkan, para tetangganya kemudian mengusirnya sehingga dia pergi bekerja sebagai buruh tani di Kabupaten Karo, hingga polisi berhasil menangkapnya dari sana.

“Aku menyesal kali. Gara-gara nafsu, aku tega mencabuli anak-anak ku sendiri,” ujar tersangka.

"Saat ini, kita masih menggali keterangan terhadap korban dan keluarganya yang lain. Untuk mencari tahu apakah ada korban lain yang juga dicabuli oleh M," ujar Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai.

Disebut modus yang dipakai oleh pelaku ketika melakukan aksinya disaat suasana rumah sedang sepi baik malam ataupun siang hari.

"Kalau pengakuan dia (Musman) cuma satu yang dia cabulinya tapi pengembangan yang kita lakukan ada tiga anak yang dicabuli nomor 1, 5 dan 8. Ini diperkuat dengan bukti visum dan pengakuan anaknya yang lain. Kalau dengar pengakuan dia cuma yang nomor 5 saja yang dia cabuli. Anaknya yang pertama itu dicabuli saat usia 14 tahun," kata Alexander.

Saat itu ia selalu melihat suasana apakah istrinya ada di rumah atau tidak.

Alexander membenarkan kalau kasus ini sebelumnya juga sudah diketahui oleh istri tersangka.

" Jadi waktu anak yang nomor 5 ini ketahuan dicabuli tersangka ini diusir sama keluarganya. LP-nya April 2018 lalu sebenarnya. Tapi setelah diusir dan pergi itu rupanya istrinya menyusulnya ke Karo dan membawa anak perempuannya yang nomor 8. Dan yang nomor 8 ini pun setelah divisum sudah pernah dicabuli juga rupanya," katanya.

Kasus ini pun dilaporkan ke polisi oleh Ningsih yang merupakan bibi korban.

Hingga kini Musman masih ditahan di Mapolres Serdangbedagai.(tribun medan/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini