Berondok di Bogor Mantan Sekda Deliserdang dan Pj Bupati Sergai Ditangkap Jaksa

Editor: metrokampung.com

Lubuk Pakam-metrokampung.com
Personel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buron terpidana korupsi, mantan Sekda Kabupaten Deliserdang, Drs Chairullah SIP MAP, dari persembunyiannya di sebuah rumah di Perumahan Griya Kalisuren, Blok A2, No 14, Jalan Kalisuren, Desa Kalisuren Kecamatan Tajurhalang, Bogor, Sabtu (25/8/2018) sekira jam 00.00 Wib.

“Terpidana diamankan oleh Tim Intelijen Kejati Sumut, yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Sumut, Leo Simanjuntak,” sebut Kajari Deliserdang, Asep Maryono, dalam keterangannya, Sabtu (25/8/2018) pagi.


Dijelaskan Asep, Chairullah merupakan DPO (buronan) Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Sumatera Utara sejak 23 April 2012. Hal itu tertuang dalam permohonan Kajari Lubukpakam Nomor: B-1557/N.2.22/Dsp.1/04/2012.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2100 K/Pid.Sus/2009 tanggal 21 Agustus 2010 di mana terdakwa Drs CHAIRULLAH SIP MAP terbukti secara secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut terkait proyek bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2004 sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.145.000.000,” jelas Asep Maryono.

Atas perbuatannya, Chairullah kemudian dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun, denda sebesar Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sebesar Rp 2.094.000.000, subsidair setahun penjara.

Diketahui, Drs Chairullah SIP MAP merupakan mantan Sekda Kabupaten Deliserdang dan mantan Pj Bupati Serdang Bedagai.

“Pelaksanaan operasi intelijen pengamanan berjalan dengan aman dan sangat kooperatif, baik oleh DPO maupun keluarga,” imbuhnya.

Selanjutnya Chairullah dibawa langsung menuju Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta untuk diberangkatkan dengan pesawat Lion Air JT 308, take off pukul 05.20 Wib dan tiba di Bandara Kualanamu Internasional, Sumut sekira pukul 7.40 Wib.

“Saat ini DPO sudah diamankan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” pungkas Asep. (dra)
Share:
Komentar


Berita Terkini