Bombom Akhirnya Terciduk dan Dihadiahi Timah Panas Oleh Personel Polsek Perdagangan

Editor: metrokampung.com

Perdagangan-Metrokampung.com
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan, SH, S.I.K mendapat info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang di duga jenis sabu di salah satu rumah warga di huta VI Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar yang bernama Nano, Jumat 24 Agustus 2018 sekira pukul 08.00 wib.

Setelah mendapat info ini anggota Lidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Zikri Muamar, S.I.K segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap informasi yang di dapat tesebut dan selanjutnya melakukan penangkapan di rumah Nano warga huta VI Nagori Perlanaan terhadap pelaku yang diketahui bernama Satria Sopiandy alias Bombom, laki laki umur 29 tahun warga Kampung Pompa Huta I Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Perdagangan. Sedangkan Bombom sendiri merupakan DPO dari dugaan tindak pidana pelaku narkoba sesuai dengan surat DPO/31/V/2018/Narkoba, tertanggal 13 Mei 2018.

Dalam  penangkapan tersebut turut diamankan  sejumah barang bukti berupa ,1 buah bungkus rokok merek sampoerna, 2 buah plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu, 27 (dua puluh tujuh) buah plastik klip kosong, 5 (lima) buah plastik klip ukuran sedang yang kosong, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) buah gunting lipat, 1 (satu) buah mancis warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna gold.

Namun dalam penangkapan yang dilakukan di dalam rumah, Nano tidak ditemukan di TKP karena dari info warga sekitar diperoleh info bahwa yang bernama Nano tersebut telah pergi merantau sejak 2 (dua) minggu lalu, Satria Sopiandy Alias Bombom menerangkan bahwa dia mendapat barang haram tersebut dari seorang pelaku berinisial BI, pelaku Satria saat penangkapan tersebut mencoba melawan petugas dan berusaha untuk melarikan diri sehingga Unit Reskrim Polsek Perdagangan segera melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara memberikan  tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali namun tidak digubris oleh pelaku  dan untuk menghentikan upaya perlawanan pelaku selanjutnya tembakan diarahkan ke betis  sebelah kanan dari kaki pelaku Satria sebanyak 1(satu) kali sehingga pelaku baru dapat diamankan untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Perdagangan untuk mendapat tindakan perawatan medis.(F.Ginting/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini