GM FKPPI Desak Polisi, Tangkap Pelaku Pungli di Desa Gunpar

Editor: metrokampung.com
Aksi premanisme kepada pelancong Pohon Damai.

Lb Pakam - metrokampung.com
Menindaklanjuti maklumat Kapoldasu Brigjen Pol Drs Agus Andrianto tentang  pemberantasan premanisme guna terciptanya keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara, Pengurus Cabang Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (PC GM FKPPI) 0202 Kabupaten Deliserdang mendesak Polres Deliserdang untuk segera menangkap pelaku pungli terhadap pelancong yang hendak menuju objek wisata Pohon Damai di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah.

"Tidak ada alasan bagi aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Deliserdang untuk tidak menangkap para pelaku pungli yang disebut-sebut melibatkan oknum kepala desa bersama perangkat desanya. Karena perbuatan para pelaku sangat meresahkan. Apalagi Kapolda yang baru, beberapa hari lalu telah menabuh genderang perang terhadap aksi premanisme seperti pungli untuk dibabat habis,"ujar Ekada Tarigan, Ketua PC FKPPI 0202 Deliserdang yang disampaikan Wakil Ketua HS Kembaren didampingi Ketua Rayon Tanjung Morawa, Riswandif Tarigan SPd, Sekretaris Rayon Lubukpakam Indra Silaban SH dan pengurus cabang lainnya di Lubukpakam, Rabu (28/8/2018).

GM FKPPI Deliserdang, Sambung Kembaren, siap membantu Kepolisian untuk mengamankan para pelaku.

"Kami siap membantu Kepolisian yang merupakan pembina kami untuk menertibkan aksi premanisme di Desa Gunung Paribuan,"jelas Kembaren seraya menghimbau anggotanya untuk tetap berkoordinasi dan jangan bertindak sendiri-sendiri.

Sebagian pelaku pungli beristirahat di lokasi perkuburan desa.
Diberitakan sebelumnya, maklumat Kapoldasu untuk pemberantasan aksi premanisme dan menindak tegas para pelakunya, terkesan tak berjalan di wilayah hukum Polres Deliserdang khususnya Polsek Gunung Meriah.

Sebab hingga kini, para pengunjung kawasan objek wisata Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang yang hendak menikmati keindahan air terjun di tempat itu kerap menjadi korban pungli yang dilakukan oknum perangkat Desa Gunung Paribuan, Kecamatan Gunung Meriah dikomandoi oknum kades tersebut.

Setiap pengunjung yang melintas di Desa Gunung Paribuan hendak menuju objek wisata Pohon Damai Desa Simempar dimintai uang 5 ribu dengan alasan untuk perbaikan jalan dan pipa air yang pecah.

"Kami dipaksa bayar 5 ribu kalo mau ke Pohon Damai Desa Simempar,"jelas Rudi,salah seorang pengunjung kepada jurnalis metrokampung.com. Pengunjung lain menimpali bahwa kedatangan mereka ke objek wisata Pohon Damai dimanfaatkan oleh oknum-oknum tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.

Karenanya para pengunjung minta Kapoldasu untuk menerjunkan anak buahnya ke lokasi pungli Desa Paribuan, Kecamatan Gunung Meriah.

"Melalui media online ini kita minta aparat Kepolisian tegas terhadap para pelaku. Tangkap dan penjarakan agar ada efek jera. Karena perbuatan mereka sangat mencoreng pariwisata. Apalagi kita melintas di jalan kabupaten dan pipa yang bocor tersebut kabarnya dibangun dari dana Alokasi Dana Desa atau Dana Desa, tapi kok malah pengunjung yang ditandok mereka. Keterlaluan kali ah,"timpal Yudi, pengunjung lainnya asal Medan. Pria 30 tahunan itu gondok setengah mati karena dipungli saat hendak berwisata bersama keluarganya. Iapun akan menyampaikan masalah kutipan ini ke Polda Sumut. Mengingat dirinya bertugas di Mapoldasu sebagai PNS.

Terpisah, Camat Gunung Meriah Budiman Sembiring berjanji akan menegor oknum kades maupun oknum perangkat desa yang melakukan kutipan kepada pelancong tersebut.

"Akan kita tindaklanjuti,"janjinya ketika dikonfirmasi via seluler.

Serupa juga disampaikan Kanit Tipikor Polres Deliserdang.

“Apapun pungutan yang tidak ada dasar hukumnya yang tidak sesuai perda atau peraturan yang berlaku, sudah masuk dalam pungutan liar,” tegas Iptu Arif. Iapun mengatakan akan memantau terhadap aksi pungutan liar.

“Apabila terdapat praktik pungutan liar dan akan kita respon dan tindak lanjuti,” tegasnya seraya menuturkan dirinya akan segera menghubungi oknum Kades Paribuan. (tim)

Share:
Komentar


Berita Terkini