Kapolres Batubara: OTT Kades dan ASN Inspektorat Akan Kita Kembangkan

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang, SH, M. Hum ( tengah duduk) didampingi Plt. Kasat Reskrim AKP Herry Tambunan ( kanan) dan Kanit Tipikor Iptu Tambunan ( kiri).
Batubara - Metrokampung.com
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, SH menegaskan penangkapan Kepala Desa Durian Kecamatan Sei Balai bersama tiga orang ASN Inspektorat Batubara  pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan terus dikembangkan. Hal itu ditegaskan Sumatupang kepada wartawan saat menggelar press realease di aula Mapolres Batu Bara di Lima Puluh, Jumat (10/8) petang.

" Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyuapan ini akan terus kita kembangkan. Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah," ujarnya memberi isyarat pihaknya akan membongkar habis praktek suap menyuap terkait Dana Desa (DD).

Tersangka OTT dikenakan undang-undang tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman lima tahun, sehingga penahanan keempat tersangka tidak dapat ditangguhkan.

Dijelaskannya, oknum Kades Desa Durian, Kec Sei Balai berinisial HI dan tiga oknum ASN Inspektorat masing-masing VH, JO, dan YBO tertangkap tangan Kamis (9/8/18) sekira pukul 13.00 WIB, di kantor Desa Durian.

Saat itu, ketiga pegawai Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan keuangan terkait Dana Desa (DD) tahap pertama  tahun 2018. Dalam pemeriksaan, pegawai Inspektorat diduga mendapati kejanggalan laporan keuangan desa.

"Temuan itu disinyalir dimanfaatkan para petugas untuk mencari keuntungan dan berujung penyuapan dengan transaksi sebesar Rp 3 juta", kata Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Batubara itu membenarkan, dalam waktu dua bulan terakhir sudah dua oknum Kades terjaring OTT.

Akhir Juni 2018 lalu Polres Batubara menjaring oknum Kades Desa Aras,Kec Air Putih berinisial MY. Dan kini oknum Kades Durian, HI.

Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi DD, Polres Batubara telah membentuk tim dan tim ini akan terus melakukan pengawasan.

Ini dimaksudkan agar DD tidak diselewengkan oknum-oknum pejabat nakal. Sehingga pengalokasian DD bisa berjalan secara benar serta tidak berakibat kerugian negara dan masyarakat.


Dihadapan Kapolres yang saat itu didampingi Pjs Kasat Reskrim AKP Herry Tambunan, Kades HI mengakui memberi suap kepada ketiga ASN Inspektorat sebesar Rp 3 juta.

Namun sayangnya, ketika diwawancarai wartawan, HI yang mengaku sudah 5 tahun menjabat sebagai Kades Durian, memilih bungkam.

Begitu juga ketiga ASN Inspektorat yang sudah mengenakan baju orange milik Polres Batubara itu tidak bersedia menjawab wartawan.

Ditanya desa mana saja yang telah  dilakukan pemeriksaan dan apa bentuk temuan dalam pemeriksaan, ketiga tersangka yang digaji pemerintah itu juga tak mau buka mulut.
Guna pemeriksaan lanjutan,  ke empat tersangka yang sudah mengenakan baju orange milik Polres Batubara kini dijebloskan di ruang tahanan Polres setempat. ( Ebson AP/simon)

Share:
Komentar


Berita Terkini