Kembangkan OTT Suap DD, Unit Tipikor Polres Batubara Periksa 18 Orang

Editor: metrokampung.com
Inspektur Batubara Rusian Hery, S.Sos saat dikonfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor sebagai saksi.
Batubara- Metrokampung.com
Hingga hari ketujuh kasus suap Dana Desa yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Polres Batubara secara maraton telah memeriksa 18 orang.

"6 orang diantaranya Kepala Desa dan 12 orang ASN Inspektorat Batubara",ujar sumber di Mapolres Batubara, Rabu (15/8).

Sebelumnya 3 orang ASN Inspektorat dan seorang kades yang terkena OTT telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga  oknum  ASN  Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara yang terjaring OTT tersebut, Juono SE (53) warga Dusun III Desa Siparepare Kecamatan Air putih bekerja sebagai Inspektur Pembantu III. Yandi Boy Op Sunggu, S.Kom (33) warga Jln Gn Merapi Kompleks Pemko Blok P. No 78 Link IV Kel Tg Marulak Kecamatan Rambutan Kota  Tebing Tinggi, sebagai Staff Auditor di Inspektorat. Viktor Hasiholan Hutabarat SE (37) sebagai Staff Inspektorat, dan Kades Durian Kecamatan Sei Balai  Hariadi (45).

Keempatnya terlihat keluar dari ruangan Tipikor sekira pukul 16.50 wib digiring penyidik ke sel tahanan Polres Batubara.

Hari ini, Rabu (15/8/2018) dua orang pejabat Inspektorat diperiksa Unit Tipikor Polres Batubara. Salah satunya adalah Inspektur Batubara, Rusian Herry, S.Sos.

Herry tiba di Mapolres Batubara sekitar pukul 13.45 wib. Ia turun dari mobil dan langsung memasuki ruangan unit Tipikor Polres Batubara.  Sekitar pukul 17.00 WIB Rusian Herry terlihat keluar dari dalam ruang pemeriksaan.

Usai diperiksa Rusian Herry kepada wartawan membenarkan dirinya diperiksa terkait OTT tiga anggotanya.  Dia membantah tudingan hasil suap mengalir kepadanya. "Itu tidak benar, itu tanggujawab mereka karena dalam setiap penugasan dibekali penyataan tidak boleh melakukan kutipan. Tidak dibenarkan gratifikasi", jawab Inspektur.

Kedelapan belas orang yang diperiksa masih dalam status saksi namun tidak tertutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

Sesuai pernyataan Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum didampingi Plt Kasat Reskrim AKP Herry Tambunan SE dan Kanit Tipikor Iptu S Tamunan SH saat press realease Jumat (10/8) lalu. Kapolres menyebutkan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru terkait OTT dugaan suap DD tersebut.

"Ya. Bisa dikembangkan keatasnya. Indikasinya jelas uang tersebut sebagai pelicin agar proses LPJ dana desa tidak terhambat dan ada temuan. Ini pembuatan melawan hukum, makanya kita bertindak", kata Simatupang.

Terkait OTT kades dan pejabat Inspektorat, sejumlah kalangan elemen masyarakat Batubara mendesak Polres Batubara memeriksa seluruh  Kades di Batubara yang berjumlah 141 orang.( Ebson AP/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini