Perbuatan Asusila di Ruangan Pimpinan DPRD Terbongkar, Dua Pegawai Wanita Dipecat

Editor: metrokampung.com

Batam-metrokampung.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dihebohkan dengan kabar perbuatan asusila yang dilakukan dua stafnya dengan dua anggota DPRD Kampar di ruangan Pimpinan DPRD Batam.
Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) melaporkan perbuatan asusila ini ke Kepolisian Resor Kota Barelang, Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (4/8/2018) lalu.

"Polresta Barelang belum menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Baru sebatas informasi (ke Polres Barelang). Penyidik mengarahkan harus dua alat bukti," ungkap Rosano kepada Tribun Pekanbaru.
Ia mengatakan, alat bukti memang sedang dikumpulkan.

Termasuk keterangan dari dua staf Sekretariat DPRD Batam yang diberhentikan karena diduga terlibat dalam masalah ini.

Rosano menjelaskan, dua staf perempuan itu diberhentikan karena sebagai pelaku asusila.

Menurut dia, informasi yang berkembang, pria pelaku asusila itu diduga dua anggota DPRD Kampar saat berkunjung ke Batam, Senin (23/7/2018) lalu.

"Saya sudah konfirmasi ke Ketua DPRD Kampar. Beliau membenarkan memang ada anggota DPRD Kampar yang berkunjung ke Batam pada tanggal itu," ujar Rosano.

Menurut Rosano, persoalan ini akhirnya dibawa ke kepolisian karena Pimpinan dan Sekretaris DPRD Batam menutup rapat-rapat skandal tersebut.

Padahal, Sekretaris DPRD Batam telah memberhentikan dua stafnya karena masalah ini.

"Kita berharap kepolisian membongkar perbuatan yang merusak citra lembaga DPRD Batam," pinta Rosano. Ia sendiri belum dapat memastikan oknum DPRD Kampar yang diduga pelaku asusila, walau telah mendengar informasi dari berbagai sumber.

Rosano menjelaskan awal skandal di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin, ini terungkap.

Menurut dia, Zainal Abidin yang pernah gagal dalam pencalonan Bupati Kampar pada Pilkada Serentak 2017 lalu, telah mengakui kedatangan dua orang tamu pada hari itu.

Namun Politisi Partai Golongan Karya itu tak mau menyebutkan identitas tamunya.

Rosano mengatakan, Zainal meninggalkan dua orang tamu itu di ruang kerjanya karena harus mengikuti agenda rapat DPRD Batam.

Terungkapnya skandal ini, kata Rosano, berawal dari laporan petugas kebersihan yang menemukan tempat tidur di ruang kerja itu acak-acakan.

"Handuk basah, ada juga percikan-percikan air di dalam kamar itu," ungkapnya.

Temuan petugas kebersihan itu ternyata ditindaklanjuti oleh internal DPRD Batam. Zainal Abidin dikabarkan marah besar oleh ulah tamunya. Sampai akhirnya, dua staf perempuan itu diberhentikan. (*)

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kampar, Mohd Kasru Syam menanggapi rumor yang beredar luas di media sosial tentang seorang anggota DPRD Kampar melakukan perbuatan asusila di Gedung DPRD Batam, Kepulauan Riau.

Badan Kehormatan belum bersedia menanggapi rumor itu terlalu jauh. Kasru mengatakan, BK belum menerima laporan tertulis terkait rumor tersebut.

Sejauh ini, kata dia, rumor itu hanya isu yang belum terverifikasi dan hanya beredar luas melalui media sosial.

"Belum ada surat sama kami. Belum bisa kita bahas. Kecuali ada suratnya masuk. Kan, masih bisik-bisik gitu aja," ujar Kasru, Selasa (7/8/2018).

Politisi Partai Nasional Demokrat ini mengatakan, internal BK memang sudah membahas persoalan ini secara non-formal.

Hasilnya, BK tidak akan menindaklanjuti rumor tersebut tanpa laporan resmi. Kasru mengakui, BK tidak berupaya menelusuri kebenaran rumor itu.

Ia menyatakan, identitas anggota DPRD tersebut juga tidak diketahui sama sekali. Menurut dia, apakah benar anggota DPRD Kampar, belum terverifikasi.

"Kita tidak tahu juga orangnya. Lagian kan, ada yang bilang orang (DPRD) Kampar, ada yang bilang orang Kota Pekanbaru," kata Kasru.(*)
Share:
Komentar


Berita Terkini