Tersangka IB meringkuk di sel Reskrim Polres Batubara. |
Batubara - Metrokampung.com
Sempat buron, akhirnya Polres Batubara berhasil meringkus IB (53) warga Dusun V, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, di rumahnya. IB merupakan tersangka kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan diduga menyetubuhi Melati (16) yang tak lain keponakannya sendiri sejak dua tahun lalu. Akibat kelakuan bejatnya yang dilakukan berulang-ulang, Melati dikhabarkan hamil namun keguguran.
Perbuatan IM menyetubuhi korban selama dua tahun berjalan mulus karena korban takut memberitahukannya kepada keluarga.
Barulah sekitar pertengahan tahun ini kasus yang tersimpan sangat rapat tersebut terungkap ke permukaan. Menurut sumber, terungkapnya kasus asusila tersebut akibat korban Melati mengandung. Keluarga heboh dan terkejut mengetahui ABG tersebut telah berbadan dua.
Namun tidak lama berselang Melati mengalami keguguran. Orangtua Melati menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamilinya. Atas desakan keluarga akhirnya korban buka mulut dan secara terus terang mengungkapkan IB yang tak lain Uwaknya sendiri sebagai pelaku.
Bagai disambar petir orangtua korban kaget dan schok tidak menduga sama sekali kalau IB tega menyetubuhi korban hingga hamil.
Namun karena pertimbangan keluarga dicapai kesepakatan kasus tersebut tidak diteruskan ke pihak berwajib dengan catatan IB meninggalkan kampung dan tidak kembali lagi.
Namun karena IB memiliki istri dan anak serta IB sering sakit-sakitan akhirnya IB kembali ke kampung. Mengetahui IB telah melanggar kesepakatan akhirnya keluarga memutuskan membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara.
Mengetahui dirinya telah dilaporkan ke Polres, IB kembali meninggalkan kampungnya dan saat kembali awal Agustus tidak berapa lama berselang tepatnya Senin, (13/8) sekitar pukul 16.00 personil Polres Batubara meringkus IB dirumahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, urusan 'arus bawah' babak pertama bagi IB rampung tanpa modal besar. Korban diberi uang Rp 20 ribu disertai intimidasi jika menceritakan aksi menyimpang itu maka Melati akan menjadi istri uwak kandungnya.
Merasa aman dalam aksi pertamanya, berselang beberapa bulan kemudian IB mengulangi bahkan aksi tersebut dilakukan hingga tiga kali.
Seiring waktu berjalan korban pun dikabarkan hamil, itu terungkap saat korban keguguran. Dari situ terkuak pula bahwa korban telah disetubuhi ' IB sebut sumber terpercaya.
Semula, keluarga korban mencoba meredam kasus ini secara kekeluargaan dengan catatan IB harus menjauh dari desa itu, namun tidak diindahkan. Takut perlakuan tak senonoh itu terulang akhirnya keluarga korban melaporan IB ke unit PPA Polres Batubara.
Laporan tersebut berdasarkan STBL : No 143/VII/2018/ Batubara, tanggal 5 Juli 2018. Namun, belum sempat diproses oleh aparat hukum, Senin (16/7) IB dikabarkan sudah menghilang.
Dikonfirmasi di ruang sel Reskrim PoIres Batubara, IB mengaku dirinya ditahan karena tersandung kasus perselingkuhan. IB tidak banyak berkomentar, ia cenderung diam sambil menepuk-nepuk bagian perutnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batubara Bripka Dian Novitasari dihubungi melalui telepon guna dikonfirmasi tidak berhasil. (Ebson AP/simon)