![]() |
Staf Inspektorat Batubara dan Kades saat menunggu pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Batubara (dok) |
Batubara - Metrokampung.com
Penanganan dugaan suap atau gratifikasi terkait dana desa (DD) yang menjerat Kades Durian Sei Balai Hariadi serta auditor Inspektorat Batubara, Polres Batubara terus mengembangkan penyidikan. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Herry Tambunan, SE melalui selulernya, Kamis (20/9) petang.
Sebagai informasi, sebelumnya setidaknya sebanyak 20 Kepala Desa dimintai keterangan di Unit Tipikor Polres Batubara serta pada setidaknya 6 orang ASN Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara. Terakhir pada Selasa (18/9) enam kades dari Kecamatan Sei Balai kembali diperiksa.
Pemeriksaan enam kades tersebut dibenarkan Tambunan namun dikatakan masih dalam status saksi. " Memang benar enam kades kembali kita mintai keterangan terkait pengelolaan Dana Desa", ujarnya dari ujung telepon.
Menjawab wartawan apa hasil pemeriksaan apakah ada indikasi keterlibatan keenam kades, denfan lugas Tambunan mengatakan hingga saat ini belum ada. Meski begitu menurut mantan Kasat Narkoba Polres Batubara itu, keterangan dari keenam kades pada pemeriksaan terakhir akan dicek ke lapangan.
Sebagaimana diketahui, 3 oknum ASN Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara Suyono, Viktor Hutabarat dan Yandi Boy serta oknum Kades Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Hariadi ditangkap oleh Personil Polres Batubara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada hari Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 13:00 wib di Kantor Desa Durian, Kecamatan Sei Balai.
Dalam operasi tangkap tangan itu, turut diamankan uang sebesar Rp 4.200.000. Selain mengamankan uang, tim juga mengamankan beberapa dokumen serta satu unit mobil plat merah BK 1164 BB. (Ebson AP/red)