Tanjungbalai-metrokampung.com
Karena masih beroperasinya kapal pukat trawl mini mencari ikan di perairan Asahan, puluhan masyarakat yang tergabung dengan nelayan tradisional mendatangi dan menyeruduk Kantor SatPol Air Tanjung Balai meminta agar kapal pukat Trawl mini itu ditangkap, Jumat (21/9) pagi.
Informasi dihimpun metrokampung.com, aksi para nelayan itu bermula setelah nelayan tradisional mengamankan dua kapal nelayan pukat trawl mini yang melintas di perairan Asahan. Kemudian dua kapal pukat trawl itu digiring ke Sat Pol Air Polres Tanjungbalai yang menaungi wilayah hukum perairan Tanjungbalai-Asahan.
Aksi nelayan tradisional itu dilakukan sesuai peraturan pemerintah yang telah melarang nelayan dengan alat tangkap pukat trawl beroperasi mencari ikan.
Amatan metrokampung.com, dalam aksinya para nelayan tradisional yang didominasi ibuk-ibuk juga mendesak pemerintah agar sigap dalam permasalahan nelayan itu karena sudah sering konflik dan telah berlangsung cukup lama.
Untuk mengamankan situasi serta untuk menyerap aspirasi, pihak Sat Pol Air melakukan pertemuan antara perwakilan dari kedua belah pihak nelayan.
Kasat Pol Air Tanjungbalai AKP Agung Basuni SH, SIK usai pertempuan kepada wartawan mengatakan, dari pertemuan itu disepakati beberapa poin yakni bahwa nelayan pukat trawl mini bersedia mengganti alat tangkap nya dengan harapan dukungan pemerintah. Kedua belah pihak berjanji tidak anarkis dalam melaksanakan aktivitas di perairan. Kedua belah pihak nelayan secara bersama-sama meminta Pemerintah Tanjungbalai dan Asahan memberikan bantuan pinjaman lunak agar bisa menggantikan alat tangkap.
Para nelayan itu juga mendesak bantuan perlengkapan dan peralatan nelayan yang dijanjikan pemerintah Asahan melalui Dinas Perikanan segera direalisasikan. Mereka berjanji agar saling membantu dengan saling pinjam alat tangkap menunggu bantuan pemerintah direalisasikan. Dan terakhir, nelayan itu meminta Dinas Perikanan melakukan pendataan terhadap alat tangkap ikan yang ada didaerah tersebut.
"Terkait masalah ini, kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah agar bantuan cepat direalisasikan. Namun kami juga menghimbau agar alat tangkap pukat trawl dicopot, sementara kapalnya bisa digunakan. Dan untuk menjaga Kondusifitas nelayan diperairan, kita tetap akan melakukan pengawasan dan personil juga diperintahkan agar melakukan pembinaan langsung kerumah nelayan tradisional dan pukat trawl mini ini, " sebut Agung.
Sementara terkait dua kapal pukat trawl mini beserta nahkodanya yang diamankan nelayan tradisional itu, dikatakannya bahwa nahkodanya saat ini masih dimintai keterangan. "Kapal pukat trawl mini nya saat ini masih diamankan. Nahkoda nya masih dimintai keterangannya. Jika dikategorikan belum melanggar dan menepati kesepakatan pertemuan tadi, maka akan dipulangkan, " pungkasnya. (laban/red)